CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Gerakan Pangan Murah di Cianjur Beri Subsidi Pada Pedagang

Nissa Ratna
6 November 2022
Harga sayuran di Pasar Kosambi naik.

Pedagang di Pasar (Foto: pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur, WWW.PASJABAR.COM – Dalam Gelar Pangan Murah (GPM) di Cianjur Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan subsidi bagi pedagang Rp2.000 per kilogram untuk beragam komoditas pangan yang akan dijual

Hal tersebut dilakukan guna menekan kenaikan harga dan meningkatkan daya beli warga.

Melansir dari Antara News, Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Cianjur.

Wahyu Hidayat di Cianjur, Sabtu, mengatakan kegiatan GPM akan digelar tanggal 8 November di sejumlah pasar tradisional di Cianjur, sebagai upaya menekan inflasi dan meningkatkan daya beli.

Baca juga:   Pemprov Jabar Akan Tunda Proses Bantuan Pembangunan Masjid Margonda

“Kenaikan harga kebutuhan pangan membuat daya beli warga menurun, sehingga Pemkab Cianjur bersama instansi lintas sektoral akan menggelar GPM yang bertujuan untuk mengendalikan inflasi. Kegiatan ini juga dilaksanakan serempak di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat,” kata Wahyu Hidayat.

Pihaknya, ungkap Wahyu Hidayat, akan berkoordinasi dan memfasilitasi pedagang untuk menurunkan harga kebutuhan pangan.

Seperti telur, cabai dan lainnya, sehingga kekurangannya akan disubsidi pemerintah daerah.

Baca juga:   Kasus Hepatitis Akut di Indonesia, di Jabar Ada 1

Seperti harga telur yang seharusnya Rp27 ribu per kilogram akan dijual di angka Rp25 ribu per kilogram.

Sedangkan kekurangannya akan ditambah sebesar Rp2.000 per kilogram dari pemerintah.

Sedangkan komoditas yang mendapat subsidi adalah beras sebanyak 2.000 kilogram, bawang merah 150 kilogram, serta cabai rawit merah, bawang putih, dan cabai merah keriting masing-masing 50 kilogram.

“Dilanjutkan dengan kebutuhan pangan, telur dan daging ayam masing-masing 200 kilogram, gula pasir dan daging sapi masing-masing 100 kilogram, minyak goreng 500 liter, ditambah komoditas pangan lainnya sebanyak 207 kilogram,” kata Wahyu Hidayat.

Baca juga:   DPRD Kota Bandung Siap Fasilitasi Warga terkait Masalah Ini

Sebelumnya tambah dia, rapat koordinasi untuk persiapan GPM sudah dilakukan.

Bersama Bulog, Dinas PKHP, Bagian Perekonomian Setda Cianjur, P3DW, BUMD Cianjur, Hiswanamigas dan beberapa kelompok tani.

“Kegiatan ini akan dilakukan bertahap setiap bulan-nya sehingga inflasi dapat ditekan dengan berbagai cara,” kata Wahyu Hidayat. (Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: pedagang pasarSubsidi Pedagang


Related Posts

Wagub Jabar Ingatkan Pedagang Pasar Tradisional Tentang Hal Ini
PASBISNIS

Wagub Jabar Ingatkan Pedagang Pasar Tradisional Tentang Hal Ini

29 Januari 2022
FOTO : Gebyar Vaksin Covid-19 di Sabuga
PASBANDUNG

Pedagang Pasar Masuk Tahap Dua Vaksin Covid-19 di Bandung

7 Februari 2021

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.