CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Program Padat Karya Kembali Dilanjutkan DPRD Kota Bandung

Putri
9 November 2022
Kecamatan Panyileukan mendapat program padat karya. (Foto: put/pasjabar)

Kecamatan Panyileukan mendapat program padat karya. (Foto: put/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program padat karya banyak peminatnya. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak menganggarkan kembali pada 2023.

“Jadi di KUA PPAS tidak ada anggaran untuk program padat karya di anggaran APBS murni 2023. Kemungkinan akan ada di anggaran berubah,” ujar Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, kepada wartawan Rabu (9/11/2022).

Setelah program padat karya dari pemerintah pusat di Kota Bandung selesai digelar. Sekarang DPRD Kota Bandung menganggarkan kembali program padat karya untuk di 10 kecamatan.

“Jadi, karena program padat karya diminati warga dan manfaatnya terasa karena baik untuk lingkungan,” jelasnya.

Baca juga:   Hari Ibu Jadi Momen untuk Warga Bandung Muliakan Kaum Perempuan

Sebanyak 10 kecamatan yang kembali mendapat program tersebut di antaranya, Kecamatan Panyileukan, Kecamatan Sukajadi, Gedebage, Kiaracondong, Rancasari, Bandung Kulon dan Batununggal.

“Dipilihnya kecamatan tersebut karena dianggap paling sering terjadi genangan dan ada beberapa yang wilayahnya cukup luas,” terangnya.

Harapannya, dengan dilanjutkannya program ini, bisa menambah manfaat bagi warga.

Program Padat Karya untuk yang Tidak Bekerja

Ditemui di tempat yang sama, Camat Panyileukan Iwa Sumaryana mengatakan, warga yang ikut program tersebut adalah yang tidak punya pekerjaan.

“Jadi mereka yang ikut padat karya adalah yang pekerjaan serabutan atau tidak punya pekerjaan,” tambahnya.

Agar manfaat padat karya ini bisa dirasakan secara merata, Iwan menambahkan mereka yang ikut padat karya tahap kedua adalah mereka yang tidak ditahap satu tidak mendapat bagian.

Baca juga:   Edwin Sanjaya Prihatin Sembako Naik Jelang Ramadhan

“Jadi semua warga bisa merasakan manfaatnya,” tuturnya.

Khusus di Panyileukan sendiri, Iwan mengatakan padat karya kali ini dikonsentrasikan kepada pembersihan saluran air.

“Jadi karena saluran air ini banyak tersumbat, jadi kotor sehingga bisa menjadi penyebab banjir. Sehingga kita melakukan pembersihan di sakuran air,” tambahnya.

Namun, lanjutnya, untuk pengerukan sungai yang alirannya deras, Iwan mengatakan itu tidak menjadi titik pembersihan.

“Kalau untuk sungai yang alirannya deras, itu menjadi tanggungjawab DSDABM. Karena itu sangat beresiko,” tuturnya.

Baca juga:   FAGI Jabar Desak Pemkot Bandung Hentikan PTM Terbatas

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman mengakui memang untuk anggaran 2023 di APBD murni Kota Bandung belum masuk karena tidak terkunci di KUA/PPAS.

“Ini kan awalnya program pusat. Nanti kita akan koordinasi lagi dengan kementrian Tenaga Kerja,” tuturnya.

Menurut Andri, sebenarnya pada 2022 laku Kota Bandung mendapat alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar namun tidak terserap.

“Ya mudah-mudahan kita nanti bisa dapat lagi” terangnya.

Andri mengatakan, sekarang pihaknya hanya bisa mengusahakan untuk anggaran padat karya di APBD 2024. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: DPRD Kota BandungProgram Padat Karya


Related Posts

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung
HEADLINE

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Klaim Pembahasan Capai 75 Persen, Fokus Pertajam Misi SDM

5 Mei 2026
Wakil Wali Kota Bandung ditahan
PASBANDUNG

Wakil Wali Kota Bandung Segera Ditahan? Jaksa Tunggu Restu Mendagri

25 Januari 2026
Erik Darmadjaya
PASBANDUNG

Erik Darmadjaya: Lunturnya Semangat Kebangsaan di Kalangan Pemuda

28 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.