CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Data Ratusan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol Telah Diterima Polres Bogor

Nurrani Rusmana
16 November 2022
Data Ratusan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol Telah Diterima Polres Bogor

Ilustrasi. (Foto: Freepik/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, WWW.PASJABAR.COM — Mahasiswa IPB mengaku terjerat pinjaman online (pinjol) akibat ingin investasi di salah satu akun toko online. Mereka diiming-imingi keuntungan 10 persen namun tidak menerimanya sesuai janji.

Dilansir dari ANTARA, kini Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 mahasiswa IPB

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menerangkan bahwa dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022. Saat ini sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan.

Baca juga:   Polemik UKT, ITB Tetap Kerja Sama dengan Danacita

“Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN,” ujar AKBP Ferdy di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (15/11/2022) kemarin.

AKBP Ferdy menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online SAN sebesar Rp2,1 miliar dari 311 korban.

Modus SAN kepada korbannya kerja sama awalnya tidak terkait dengan pinjol. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen.

Baca juga:   Gangguan KA Bangunkarta, Sejumlah Perjalanan Dialihkan Lewat Bandung

Tetapi, syarat yang disampaikan oleh SAN ini bahwa para pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman di online.

Beberapa pinjaman online yang terdata, di Polresta Bogor Kota saat ini ada lima pinjol yang dipakai para mahasiswa dan investor lain di akun toko online milik SAN. Hasil pinjaman online tersebut ditransfer kepada terlapor SAN dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungannya.

Baca juga:   Pagi-pagi Kabupaten Bandung Diguncang Gempa

Faktanya, kata AKBP Ferdy, setelah mereka pinjam online dan mengirimkan sejumlah dana kepada SAN, pemilik akun toko online itu tidak membayarkan sesuai janjinya yang 10 persen.

Hingga sekarang, para korban punya kewajiban ataupun ditagih oleh pihak aplikasi untuk membayarkan kewajiban pinjaman online mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya.

“Pasal yang kami sangkakan sementara, 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan,” pungkasnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: ipbMahasiswa IPBPinjol


Related Posts

Tren Pinjaman Online Meningkat Jelang Lebaran
HEADLINE

Tren Pinjaman Online Meningkat Jelang Lebaran

25 Maret 2025
judi online
HEADLINE

Haru Suandharu Berkomitmen Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal di Kota Bandung

12 Oktober 2024
Pinjol
PASNUSANTARA

OJK Tutup 10.890 Pinjol Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp139 Triliun

4 Oktober 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.