CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Anak Bunuh Ayah Kandung di Indramayu Gara-gara Warisan

Nurrani Rusmana
2 Desember 2022
Anak Bunuh Ayah Kandung di Indramayu Gara-gara Warisan

Petugas melakukan olah TKP di Indramayu, Jawa Barat. (Foto: antaranews.com/Polres Indramayu)

Share on FacebookShare on Twitter

INDRAMAYU, WWW.PASJABAR.COM – Seorang anak tega bunuh ayah kandung di Indramayu, Jawa Barat. Aparat Kepolisian Resor Indramayu mengungkapkan motif tersebut dilatarbelakangi masalah warisan.

“Motif pelaku MT membunuh ayah kandungnya karena masalah warisan,” kata Kepala Kepolisian Resor Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi Lukman Syarif kepada wartawan di Indramayu, Kamis (1/12/2022) kemarin.

Dilansir dari ANTARA, Lukman mengatakan kasus anak bunuh ayah kandung itu terungkap setelah polisi menerima laporan adanya penganiayaan terhadap FT, kakak dari pelaku.

Baca juga:   Mahasiswa UI Dibunuh oleh Senior yang Terjerat Pinjol

Kemudian saat dilakukan interogasi, tersangka MT mengaku bahwa ia telah membunuh ayahnya dan mengubur jasadnya di pekarangan rumah sekitar dua bulan lalu.

Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, polisi langsung mendatangi kediaman tersangka untuk mencari jasad korban. Polisi menemukan gundukan tanah dan kemudian menggalinya hingga mendapati jasad korban.

Kapolres mengatakan dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, tersangka mengaku membunuh ayahnya lantaran masalah harta warisan.

Baca juga:   Polisi Ungkap Tersangka Benamkan Kepala Anak Artis Tamara Belasan Kali

“Tersangka mengaku memukul korban dan untuk memastikan korban telah meninggal, kemudian digorok di bagian leher hingga hampir putus,” ujarnya. Lukman menambahkan dari hasil olah tempat kejadian perkara terungkap jika pelaku sengaja mengundang ayahnya untuk datang ke rumah dengan alasan takut ada ular.

Namun, sesampainya di rumah yang dihuni sendirian oleh pelaku, korban dibunuh. Tidak sampai di situ, untuk memastikan korban tewas, pelaku sampai menggorok leher korban dan kemudian mengubur jasadnya.

Baca juga:   Polisi Temukan Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Selain membunuh ayahnya, tersangka juga berencana membunuh kakak kandungnya dengan cara dibekap dan dipukul hingga mengalami koma.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 junto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup,” pungkasnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: ayah bunuh ayah kandungpembunuhanPolres Indramayu


Related Posts

Pembunuhan Bocah cipatat
PASBANDUNG

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Cipatat Bandung Barat

5 Maret 2026
Polres Cimahi tangkap pelaku pembunuhan pelajar SMP di Parongpong. Motif sakit hati diputus pertemanan jadi alasan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Tragedi Berdarah Parongpong: Pelajar SMP Berusia 14 Tahun Dibunuh Teman Sendiri Karena Sakit Hati Masalah Pemutusan Hubungan Pertemanan

15 Februari 2026
Dua Kakak Adik Kandung
PASBANDUNG

Polisi Tangkap Dua Kakak Pembunuh Adik Kandung di Kota Bandung

4 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.