CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Presiden Jokowi Cabut Aturan PPKM, Begini Kata Pemkot Bandung

Putri
31 Desember 2022
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Harian Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Harian Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ketua Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron menegaskan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak mengenai keputusan presiden mencabut aturan per-level-an dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kami saat ini belum menerima salinan Inmendagri (Instruksi menteri alam negeri) terkait pemberlakuan pencabutan PPKM ini,” ujar Asep Gufron, kepada wartawan Jumat (30/12/2022) kemarin.

Namun, Asep menambahkan, meski aturan PPKM dicabut, keberadaan satgas penanggulangan Covid-19 masih tetap ada.

“Tapi kami juga tidak tahu, apa saja kewenangan satgas Covid tersebut,” ucapnya.

Baca juga:   Bey Machmudin Ingatkan Warga Jabar Waspadai Pancaroba

Hingga berita ini diturunkan, Asep mengatakan, pihaknya masih menunggu inmendagri tersebut, untuk selanjutnya menyesuaikan dan merevisi Perwal tentang PPKM di Kota Bandung.

“Karenanya saya belum bisa berkomentar banyak, sambil menunggu salinan Inmendagri tersebut,” tegasnya.

Meski demikian, Asep mengatakan, atas nama Pemkot Bandung, pihaknya sangat menyambut baik atas keputusan pencabutan pemberlakukan PPKM tersebut.

Pasalnya, lanjut Asep, sebelum keputusan pencabutan ini, presiden pasti sudah melakukan asesment terlebih dahulu.

“Jadi keputusan ini pasti diambil dengan berbagai pertimbangan dan melihat kondisi di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat,” terangnya.

Baca juga:   ASN Pemkot Bandung Naik Pangkat Diatur Sistem Merit

Asep menambahkan, meskipun dalam beberapa waktu belakangan ini, PPKM masih diberlakukan. Namun untuk kapasitas gedung atau ruang publik sudah tidak ada pembatasan

“Dari pemerintah pusat sih memang sudah tidak ada poembatasan kapasitas ruang publik. Namun, semua kan dikembalikan kepada kondisi di amsing-masing kabupaten/kota,” jelasnya.

Kasus Covid-19 di Kota Bandung Sudah Menurun

Khusus di Kota Bandung, menurut Asep selama dua minggu belakangan kasus Covid-19 sudah mengalami banyak penurunan dibandingkan sekitar 3 minggu ke belakang.

“Selama dua miggu ini, kasus harian Covid di Kota Bandung mengalami penurunan, hingga hanya ditemukan 30 kasus saja. Sedangkan di beberapa minggu sebelumnya, kan sampai 100 pebih kasus harian Covid di Kota Bandung,” terangnya.

Baca juga:   Pasca Eksekusi Tamansari, Pemkot Bandung Segera Bangun Rumah Deret

Meski sudah mengalami penurunan angka positif harian dan pemerintah pusat juga sudah memberikan banyak kelonggaran. Namun Asep mengingatkan agar tetap menajga protokol kesehatan.

“Sesuai dengan apa yanng dikatakan Pak presiden, bahwa kita harus tetap menggunakan masker dalam berkegiatan, baik itu di dalam atau di luar ruangan,” pungkasnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: level PPKMpemkot bandungPPKM


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.