CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Ratusan Kepala Desa Lakukan Unjuk Rasa

Nissa Ratna
17 Januari 2023
Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Ratusan Kepala Desa Lakukan Unjuk Rasa

Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Ratusan Kepala Desa Lakukan Unjuk Rasa (Foto: Antara News)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, WWW.PASJABAR.COM – Aksi unjuk rasa terjadi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta, Selasa.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan ratusan kepada desa (kades) dari berbagai daerah di Indonesia yang menuntut perpanjangan jabatan dari enam menjadi sembilan tahun dengan menggelar

“Kami meminta agar UU No 6/2014 tentang Desa ini cepat direvisi karena harapan kami, kades seluruh Indonesia ingin sembilan tahun jabatan kepala desa. Itu salah satu satu yang kami harapkan kepada pak Presiden RI dan Ketua DPR RI,” kata Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis selaku perwakilan massa saat ditemui di lokasi.

Baca juga:   2 Sekolah Dasar Terdampak Banjir Bandang Pasir Endah Diliburkan Karena Ruangan Kelas Penuh Lumpur

Melansir dari Antara News, Mmenurut Robi, perihal jabatan kepala desa itu terdapat dalam pasal 39.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa,” katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menuntut beberapa hal.

Di antaranya mengembalikan wewenang penggunaan dana desa kepada desa hingga revisi UU Desa.

Baca juga:   Klinik CMI Izinnya Tak Diperpanjang, Warga Sadangserang Unjuk Rasa di Kantor Dinkes Kota Bandung

Setelah menggelar aksi demo sejak pagi, beberapa perwakilan kepala desa pun diterima oleh perwakilan DPR yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi II DPR RI, M. Toha.

Mereka menerima perwakilan kepala desa beserta tuntutannya itu ke dalam gedung parlemen. (Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: kepala desaMasa Jabatan Kepala Desaunjuk rasa


Related Posts

Puluhan massa dari aliansi pemuda dan mahasiswa muslim menggelar aksi di Gedung Sate Bandung. Mereka menolak Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BOP). (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Tolak Indonesia Gabung ‘Board of Peace’, Massa Mahasiswa Muslim Gelar Aksi di Gedung Sate

15 Maret 2026
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi “Indonesia Gelap”
HEADLINE

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi “Indonesia Gelap”

17 Februari 2025
Gaji Guru Honorer
HEADLINE

Unjuk Rasa Guru Honorer Tuntut Diangkat jadi PPPK

13 Januari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.