CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dilakukan oleh Ayah Tiri di Bandung

Avepasco
24 Januari 2023
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dilakukan oleh Ayah Tiri di Bandung

Polrestabes Bandung kembali mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial MRA alias R terhadap anaknya AT dan SN. (Foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polrestabes Bandung kembali mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial MRA alias R terhadap anaknya AT dan SN.

Jumlah korban ada dua yakni kakak beradik. Ayah tiri tersebut selama kurun waktu 2017-2023 diduga melakukan kekerasan seksual terhadap kedua anaknya.

“Kejadian sudah beralangsung sejak 2017 sampai sekarang. Di mana salah satu korban melapor ke ibu kandung,” ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, Selasa (24/1/2023).

Baca juga:   Menteri PPPA : Harap Putusan Hakim untuk Herry Wirawan Buat Efek Jera

Aswin menambahkan kekerasan seksual terhadap anaknya itu dilakukan saat ibu kandung sedang tidak berada di rumah. Korban pun diancam jika tidak melakukan keinginan tersangka.

“Jadi modusnya ini tersangka melakukan tindak pidana terhadap anak tirinyanya sendiri AT dan SN dengan cara memaksa, mengancam, dan melakukan apabila tidak melakukan keinginannya,” katanya.

Dia menyebut, barang bukti yang disita berupa satu buah handphone, pakaian korban dan pakaian tersangka.

Baca juga:   Pertolongan Pertama Korban Kekerasan Seksual Menurut Psikolog

“Adapun pasal yang dilanggar oleh tersangka adalah pasal 81 jo 76 D dan pasal 82 jo 76 E UU RI 17 tahun 2016,” pungkasnya. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Kekerasan Seksualkekerasan seksual terhadap anak


Related Posts

unpas
PASPENDIDIKAN

Divisi PPKPT-BK Unpas Siap Lindungi Mahasiswa dari Kekerasan Seksual

22 Juni 2025
kakek
PASBANDUNG

Dua Kakek yang Cabuli Cucunya Sendiri Berhasil Ditangkap

8 Oktober 2024
Pertolongan Pertama Korban Kekerasan Seksual Menurut Psikolog
PASKESEHATAN

Pertolongan Pertama Korban Kekerasan Seksual Menurut Psikolog

23 Januari 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.