CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Menkopolhukam: Isu Penundaan Pemilu 2024 Bukan Bersumber dari Pemerintah

Nurrani Rusmana
1 Februari 2023
Menkopolhukam: Isu Penundaan Pemilu 2024 Bukan Bersumber dari Pemerintah

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lemhannas RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bukan bersumber dari pemerintah.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk “Transformasi Lemhannas RI 4.0” di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Baca juga:   Hari Pertama Rekapitulasi, KPU Jabar Plenokan 8 daerah di Jabar

“Kalau dari Pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak,” ucap Mahfud MD.

Menurutnya, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.

“Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum,” katanya.

Baca juga:   Presiden ACT Bawa Koper Saat Pemeriksaan, Apa Isinya?

Mahfud MD mengatakan jika ada gerakan atau gerilya mengenai isu penundaan pemilu 2024, maka hal itu terkait dengan persoalan di luar ranah politik. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: isu penundaan pemilu 2024MenkopolhukamPemilu 2024


Related Posts

ASN Kota Bandung
PASBANDUNG

16.300 ASN Kota Bandung Bersatu Deklarasikan Netralitas di Pemilu 2024

29 Juli 2024
bawaslu
PASNUSANTARA

Selama Pemilu 2024, Bawaslu Ungkap 1.953 Laporan dan 734 Temuan Pelanggaran

22 Juni 2024
Kyai Muhammad Saduddin Apandi Bantu Sukseskan Pemilu 2024 di Sukabumi
PASJABAR

Kyai Muhammad Saduddin Apandi Bantu Sukseskan Pemilu 2024 di Sukabumi

1 April 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.