CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 15 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Anggota Densus 88 Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok

Nurrani Rusmana
8 Februari 2023
Anggota Densus 88 Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat melakukan wawancara di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Seorang anggota Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 berinisial Bripka HS melakukan pembunuhan kepada sopir taksi online di Depok, Jawa Barat. Kini anggota tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga (waktu kejadian), ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023).

Dilansir dari ANTARA, Trunoyudo menjelaskan saat kejadian, Polres Metro Depok, Jawa Barat langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan proses penyelidikan, didapatkan hasil dari olah TKP yaitu satu identitas tersangka.

“Kemudian langsung mengamankan pelaku pada pukul 16.30 di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat,” ujarnya.

Baca juga:   Festival Pindang Gunung, Gaungkan Kuliner Khas Pangandaran

Dia menambahkan motif tersangka adalah faktor ekonomi dan ingin menguasai harta milik korban yakni mobil. “Mengapa tersangka melakukannya (pembunuhan). Sejauh ini masalah ekonomi, ” ucapnya.

Trunoyudo juga menambahkan tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain.

“Terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan disini ada pasal 338 KUHP tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik,” katanya.

Densus 88 Antiteror Polri Dukung Upaya Penyidikan

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendukung upaya penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan sopir taksi online oleh Bripda HS.

Baca juga:   Polisi Ungkap Tersangka Benamkan Kepala Anak Artis Tamara Belasan Kali

“Pimpinan Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Aswin menyebutkan, usai peristiwa pembunuhan yang dilakukan Bripda HS, pihaknya langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran.

Densus 88 Antiteror juga mengungkap profil dari Bripda HS atau Haris Sitanggang. Dia diketahui kerap melakukan berbagai pelanggaran. Seperti melakukan penipuan terhadap anggota Polri, penipuan terhadap masyarakat.

Bripda HS juga beberapa kali meminjam uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi daring dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak

Baca juga:   Kini Ada Bus Damri Kota Bandung ke Bandara Kertajati, Segini Tarifnya

Terhadap semua pelanggaran yang dilakukan, kata Aswin, pimpinan Densus 88 Antiteror telah memberikan hukuman, namun tak dirinci apa saja hukumannya. “Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus,” kata Aswin.

Sebelumnya seorang sopir taksi online SRT ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1/2023).

Saat itu, korban ditemukan warga dalam kondisi sudah tak bernyawa dan terdapat banyak luka sayatan di tubuhnya di dalam mobil bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: anggota densus 88densus 88pembunuhanpembunuhan sopir taksi online di depoksopir taksi online


Related Posts

Pembunuhan Bocah cipatat
PASBANDUNG

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Cipatat Bandung Barat

5 Maret 2026
Polres Cimahi tangkap pelaku pembunuhan pelajar SMP di Parongpong. Motif sakit hati diputus pertemanan jadi alasan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Tragedi Berdarah Parongpong: Pelajar SMP Berusia 14 Tahun Dibunuh Teman Sendiri Karena Sakit Hati Masalah Pemutusan Hubungan Pertemanan

15 Februari 2026
Dua Kakak Adik Kandung
PASBANDUNG

Polisi Tangkap Dua Kakak Pembunuh Adik Kandung di Kota Bandung

4 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.