CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ratusan Mahasiswa FH Unpas Nobar Vonis Sambo dengan Metode Pembelajaran Analisis Kasus

Uby
13 Februari 2023
Ratusan Mahasiswa FH Unpas Nobar Vonis Sambo dengan Metode Pembelajaran Analisis Kasus

Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Unpas, Dr. RD. Dewi Asri Yustia. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ratusan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan (FH Unpas) antusias menyaksikan langsung sidang vonis Ferdy Sambo di Aula Kampus Unpas, Lengkong, Kota Bandung, Senin (13/2/2023).

Para mahasiswa FH Unpas tersebut menyaksikan langsung jalannya sidang untuk membedah kasus Ferdy Sambo dengan metode pembelajaran analisis kasus.

Menurut Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Unpas, Dr. RD. Dewi Asri Yustia menjelaskan ratusan mahasiswa menyaksikan langsung sidang vonis Ferdi Sambo dengan antusias dan seksama.

Baca juga:   WhatsApp Siapkan Fitur Terjemahan Otomatis Pesan di Chat dan Grup

“Ratusan mahasiswa langsung menyaksikan sidang vonis Sambo di Aula dengan antusias dan seksama ditambah analisis dari narasumber untuk menambah ilmu bagi mahasiswa,” katanya.

Diketahui kasus Ferdy Sambo ini sangat viral karena berkaitan dengan pelaku dan korbanya merupakan penegak hukum.

“Sehingga kasus ini melibatkan penegak hukum, karena tidak soal pembunuhannya saja. Terkait dengan hal lain salah satunya obstruction of justice dikaji untuk lebih jauh,” ungkapnya.

Baca juga:   FOTO : Mahasiswa Unpas, Unisba dan Tel-U Demo di Polrestabes Bandung

Ini adalah sebagian dari pembelajaran untuk para mahasiswa Fakultas Hukum, karena metode pembelajaran yang sedang kita kembangkan adalah metode analisis kasus.

“Jadi nonton bareng ini menjadi salah satu model yang sangat bagus untuk nanti dikembangkan Fakultas Hukum sebagai metode pembelajaran,” katanya.

Sementara itu menurut Wina anggraeni, Mahasiswa Fakultas Hukum Semester 6 melihat kasus Ferdy Sambo ini super duper rumit.

Baca juga:   Jadi Duta Kampus Pinilih, Intan Siap Berkontribusi untuk Pengembangan Unpas

“Kasus ini super duper rumit, dari asas hingga unsur terus dibahas oleh para narasumber di depan,” katanya.

Wina juga menyebut, ada mata kuliah yang diwajibkan untuk mengikuti sidang Ferdy Sambo secara langsung.

“Dari kasus ini pembelajaran yang saya dapatkan, harus ada kejujuran ya. Mulai dari pengadilan, hakim atau jaksa penuntut umum ataupun saksi dan pelakunya,” ungkapnya. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Brigadir Jfakultas hukum unpasFH Unpassidang ferdy sambounpas


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

6 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Hipertensi Disebut Silent Killer, Dokter Unpas Ingatkan Pemeriksaan Rutin

1 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.