SUKABUMI, WWW.PASJABAR.COM — Ratusan botol minuman beralkohol (mihol) diamankan Tim Presisi Polres Sukabumi Kota di salah satu rumah warga di Jalan Otto Iskandar Dinata Citamiang Kota Sukabumi, Kamis (2/3/2023).
Ratusan botol minuman beralkohol berbagai merk tersebut berhasil diamankan Polisi setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat yang menghampiri Tim Patroli Presisi saat berpatroli di kawasan Bunderan NBS, Jalan Siliwangi, Cikole, Kota Sukabumi.
Kepala Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota, Ipda Wawan Hermawan menugaskan dua personelnya untuk menyamar menjadi konsumen. Sehingga akhirnya berhasil mengamankan 100 botol minuman beralkohol berbagai merk.
Kasat Samapta Polres Sukabumi Kota, AKP Agus Suhendar membenarkan pengungkapan peredaran mihol tersebut.
“Memang betul, kemarin, hari Kamis (2/3/2023) Tim Patroli Presisi berhasil mengamankan 100 botol minuman beralkohol berbagai merk dari salah satu rumah warga di wilayah Citamiang Sukabumi,” katanya.
“Selain itu, kami juga menindak penyedia atau penjual minuman beralkohol tersebut dengan Tipiring,” sambungnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi atau mengedarkan minuman beralkohol.
Pihaknya akan terus meningkatkan upaya preventif kami untuk menjaga kondusifitas kamtibmas. (ave)







