CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Ammar Zoni Terjerat Narkoba, Sudah Tiga Kali Beli

Nurrani Rusmana
11 Maret 2023
Ammar Zoni mengenakan baju tahanan usai ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba, Jakarta, Jumat (10/3/2023)

Ammar Zoni mengenakan baju tahanan usai ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Artis Ammar Zoni (AZ) telah menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba. Ammar Zoni atau AZ (29) dan dua tersangka lainnya, yakni sopir berinisial M (35) dan rekan sopir R (37) membeli narkoba sebanyak tiga kali hingga Maret 2023.

“Ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023 terakhir pakai 8 Maret,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Kronologi Penangkapan

Dilansir dari ANTARA, AZ dan sopir M membuat kesepakatan untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu seharga Rp1 juta.

Baca juga:   TP PKK Beri Edukasi Siswa SMA dan SMK di Bekasi Soal Anti Narkoba dan Kesehatan Reproduksi

Kemudian M mengajak rekannya, RH menaiki motor untuk membeli narkoba kepada seseorang di Kampung Boncos, Jakarta Barat. RH diberi ongkos transportasi Rp500 ribu.

Sesampai di lokasi, ternyata tersangka M dan RH juga membeli satu klip sabu untuk mereka sendiri dengan uang pribadi.

“Kemudian perjalanan pulang tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan,” katanya.

Baca juga:   KPU Fokus Tingkatkan Partisipasi Pemilih Jelang Pilkada 2024

Ade Ary mengatakan awalnya M tidak mengaku barang yang dibawanya merupakan titipan saudara AZ kemudian petugas melakukan pengembangan. Akhirnya AZ ditangkap di rumahnya di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat untuk menindak daerah jual beli narkoba tersebut dan menangkap para tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan urine, diketahui ketiga tersangka positif narkoba dengan jenis sabu amfetamin dan metamfetamin. “Penyalahgunaan narkoba ini sudah menimpa AZ yang kedua kalinya,” tambahnya.

Baca juga:   Sunrise of Java Perlu Didukung Primadona Pariwisata dan Ekraf

Ade Ary menambahkan pihaknya telah menyita empat barang bukti yaitu dua bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 gram. Selain itu ada satu bungkus plastik klip bening isi sabu berat bruto 0,14 gram, dan dua buah handphone.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah ditahan dan dipersangkakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal 12 tahun penjara. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Ammar Zoninarkobasabu


Related Posts

pesta sabu
PASJABAR

Satnarkoba Polres Cimahi Gerebek Pesta Sabu di Lembang

3 Maret 2026
sabu cangkang tutut
PASBANDUNG

Sabu Disembunyikan dalam Cangkang Tutut, Pengedar Ditangkap

26 Februari 2026
pengedar ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pengedar Ganja Antarprovinsi

24 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.