CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Reklame Roboh di Bandung Masuk Ke Penyidikan, Korban Masih Tak Sadarkan Diri di ICU

Budi Arif
28 Maret 2023
Papan Reklame di Simpang Samsat Bandung, 3 Orang Dilarikan ke RS

Papan reklame roboh di Simpang Samsat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Sabtu (25/3/2023) siang. (Foto: pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Reklame roboh di Kawasan Soekarno Hatta, Minggu (26/3/2023) lalu kini masuk dalam tahap penyidikan polisi, selain tak berijin reklame roboh tersebut pun memakan korban yang hingga saat ini masih tak sadarkan diri di ICU RS Al Islam Bandung.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pun menjenguk korban tertimpa reklame roboh yang kondisinya masih tak sadar kan diri di ruang ICU RS Al Islam Bandung.

“Saya berharap para korban kondisinya membaik, terutama yang berada di ICU RS Al Islam, karena sudah ditangani delapan tim dokter. Semoga korban segera pulih,” ungkapnya usai menjenguk korban, Selasa (28/3/2023).

Baca juga:   Ratusan Miliar Dana Rawan Pendidikan Tak Cair Pemkot Tutup Mulut

Yana pun menyesalkan kejadian tersebut apalagi setelah Pemkot Bandung mengetahui jika reklame roboh itu tak berijin.

“Saya atas nama permintah Kota Bandung sangat prihatin atas kejadian ini, dan kami mohon maaf karena bilbord itu ternyata tidak berijin jadi apapun kejadiannya, pengusaha harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Ia juga mengatakan jika pihaknya sudah menemukan pengusaha bilbordnya dan sudah menyanggupi untuk mengganti biaya hingga sembuh semua korban dan mengganti semua kendaraan yang rusak.

Baca juga:   Bayern Munich Tutup Musim dengan Pesta Gol

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi yang ikut menjenguk korban menegaskan jika kasus robohnya reklame di perempatan Soekarno Hatta itu telah masuk dalam penyekidikan polisi.

“Dan kami juga terus berproses membersihkan reklame ilegak seperti ini,” ujarnya.

Meski demikian Rasdian menegaskan jika pihaknya tidak mau disebut kecolongan karena adanya rekllame illegal berukuran raksasa di Kota Bandung.

Baca juga:   Anak Ayam Terus Disebar Pemkot Bandung

“Saat semuanya masih rogres dan kami terus melakukan secara bertahap membersihkannya,” tuturnya.

Bahkan dengan adanya kejadian naas itu, menjadi momentum bagi Pemkot Bandung untuk melakukan penertiban reklame illegal.

“Sehingga tak terulang kembali kejadian seperti ini dan kami meminta pengusaha untuk ikut regulasi yang telah diterapkan,” tegasnya. (rif)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: pemkot bandungreklame robohyana mulyana


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.