CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Peserta UTBK-SNBT 2023 Harus Patuhi Waktu Ujian

Nurrani Rusmana
6 Mei 2023
Peserta UTBK-SNBT 2023 Harus Patuhi Waktu Ujian

Koordinator pelaksana UTBK Unpad Inu Isnaeni Sidiq, M.A., PhD, menjadi pembicara pada gelar wicara Ayo Kenal Unpad yang disiarkan di kanal YouTube Unpad, Jumat (5/5/2023). (Foto: Kanal Media Unpad)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 yang akan digelar serentak di Indonesia pada 8 Mei 2023.

Universitas Padjadjaran menjadi salah satu lokasi pelaksanaan UTBK-SNBT 2023. Di Unpad, pelaksanaan UTBK 2023 digelar dalam dua gelombang, yaitu gelombang I 8-13 Mei serta gelombang II 22-24 Mei 2023.

Koordinator pelaksana UTBK Unpad Inu Isnaeni Sidiq, M.A., PhD, menyampaikan, waktu pelaksanaan UTBK 2023 memiliki perbedaan dengan tahun lalu. Pada tahun ini, peserta harus sudah masuk ruangan pukul 6.45 WIB. Peserta diharapkan bisa datang ke lokasi maksimal satu jam sebelum waktu memasuki ruangan, yaitu 5.45 WIB.

Baca juga:   Unpad Buka Pendaftaran Seleksi Kerja Sama untuk Mahasiswa Baru

“Ini dilakukan karena nanti akan ada pemeriksaan dokumen, pemindaian melakukan metal detector, dan body checking untuk memeriksa apakah ada alat-alat yang bisa dilakukan untuk kecurangan atau tidak. Kami sangat berhati-hati,” kata Inu saat menjadi pembicara pada gelar wicara Ayo Kenal Unpad yang disiarkan di kanal YouTube Unpad, Jumat (5/5/2023).

Dokumen yang Harus Dibawa Peserta UTBK-SNBT

Inu mengingatkan agar peserta membawa semua dokumen yang disyaratkan, seperti kartu peserta UTBK 2023, kartu identitas (KTP, paspor, kartu pelajar), fotokopi ijazah yang dilegalisasi bagi peserta dengan tahun kelulusan 2020 dan 2021, serta surat keterangan lulus bagi peserta yang akan lulus tahun 2023. Kelengkapan dokumen akan mendukung kelancaran mengikuti ujian.

Baca juga:   Unpad Gelar Wisuda Hybrid, Ini Ketentuannya

Selain itu, pada UTBK tahun ini, penerapan protokol kesehatan mengalami pelonggaran, sehingga peserta tidak perlu membawa sertifikasi vaksinasi Covid-19. Namun, Inu memastikan bahwa peserta maupun pengawas dan teknisi selama berada di dalam ruangan ujian diwajibkan menggunakan masker.

Untuk itu, peserta tetap wajib membawa dan mengenakan masker selama berada di lokasi ujian. Peserta juga disarankan untuk membawa masker cadangan.

Baca juga:   HIMA PKnH FKIP Unpas Bersatu Membangun Organisasi KOMPAK

“Penggunaan masker ini sebetulnya tidak hanya mencegah Covid, tetapi juga penularan potensi penyakit lain yang bisa menular apabila tidak dijaga dengan menggunakan masker,” kata Inu.

Lebih lanjut Inu mengatakan, panitia memberikan toleransi keterlambatan kepada para peserta dengan waktu 15 menit setelah waktu masuk ruangan dilakukan, yaitu pukul 7.00 WIB. Peserta yang terlambat melebihi batas waktu toleransi tidak diperkenankan untuk masuk ke ruang ujian.

“Tidak ada toleransi untuk keterlambatan dengan alasan apa pun dan gugur. Tidak ada kesempatan untuk ikut ujian di gelombang selanjutnya,” tegasnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: unpadUTBK-SNBT


Related Posts

Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026
Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri
HEADLINE

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri

26 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.