CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Cijerah Ditangkap

Avepasco
12 Juni 2023
Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Cijerah Ditangkap

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Cijerah Ditangkap (Foto: Ave/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung dan unit Reskrim Polsek Bandung Kulon, berhasil meringkus pelaku pembunuhan jenazah yang terbungkus plastik di Cijerah, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pelaku bernama Ali Nurdin, tak lain merupakan suami sah korban berinisial EP, pelaku berhasil ditangkap di tempat pelariannya di Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Baca juga:   Pastv : Ricuh Aksi Tolak Rekayasa Jalan Sukajadi Bandung

Setelah sempat buron selama hampir satu pekan, pelaku pembunuhan jenazah terbungkus plastik di Cijerah, Kota Bandung, Jawa Barat, akhirnya berhasil diringkus jajaran kepolisian Resor Kota Besar Bandung.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, saat memberi keterangan di Mapolrestabes Bandung, Senin 12 juni menjelaskan bahwa  peristiwa nahas tersebut terjadi pada hari Senin 5 Juni lalu, di kontrakan milik korban, di kawasan Cijerah, Kota Bandung.

Baca juga:   Warga Otista Bandung Geger, Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Pelaku menghabisi korban dengan cara memukul dan mengikat leher korban menggunakan seutas kain.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tega menghabisi nyawa istrinya sendiri karena sakit hati, niatnya untuk rujuk tidak diamini korban.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencium bau tidak sedap di salah satu kamar kontrakan di wilayah Cijerah, pada Rabu 7 Juni lalu.

Baca juga:   Tiga Bencana yang Mengancam Bandung Saat Ini

Sementara itu, akibat perbuatannya,  pelaku dijerat dengan pasal 338 kuh pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Kasus Pembunuhan


Related Posts

penemuan mayat bandung
Uncategorized

Warga Otista Bandung Geger, Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

9 Desember 2025
kasus pembunuhan ciwastra
PASBANDUNG

Kasus Pembunuhan di Ciwastra, Pelaku Ditangkap Setelah Melarikan Diri

17 September 2024
Para Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Ajukan PK
HEADLINE

Para Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Ajukan PK

16 Juli 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.