CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

15 Prodi di Unpas Didorong Kejar Akreditasi Unggul

Nurrani Rusmana
16 Juni 2023
15 Prodi di Unpas Didorong Kejar Akreditasi Unggul

Diskusi di Ruang Rapat Rektorat, Lantai 7, Kampus Tamansari, Kamis (15/6/2023). (Foto: unpas.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 15 Program Studi (Prodi) di Universitas Pasundan (Unpas) didorong untuk mengejar akreditasi Unggul melalui Instrumen Suplemen Konversi (ISK).

Dilansir dari unpas.ac.id pada Jumat (16/6/2023), Unpas memberikan insight terkait ISK akreditasi prodi lewat berbagai kegiatan. Salah satunya diskusi yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat, Lantai 7, Kampus Tamansari, Kamis (15/6/2023) kemarin.

Wakil Rektor I Unpas Prof. Dr. H. Jaja Suteja, M.Si. menekankan, ISK bisa dimanfaatkan 15 prodi terakreditasi A yang akreditasi terakhirnya masih menggunakan SK BAN-PT. ISK juga sangat potensial bagi prodi yang belum memiliki Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

Baca juga:   Sekilas Paguyuban Pasundan: Potensi Sejarah (2)

“Ke-15 prodi di Unpas masa berlaku akreditasinya mayoritas di atas 2 tahun. Sehingga kalau mengajukan ISK tentu akan memberikan nilai tambah bagi institusi yang sudah lebih dulu memperoleh akreditasi Unggul,” jelasnya.

Jika prodi di Unpas berhasil mendapatkan akreditasi Unggul dengan ISK, maka status akreditasi berlaku hingga tanggal berakhirnya SK BAN-PT. Ini sesuai dengan masa berlaku akreditasi sebelumnya.

Baca juga:   Hampir 100 Persen Lulusan PPG Unpas Sudah Ditempatkan di Sekolah

“Pengalaman institusi bisa dipergunakan oleh teman-teman di fakultas, terutama data-data kualitatif mengenai dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI),” katanya.

Sementara itu, Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. menuturkan, Rektorat ingin memelihara dan menumbuhkan spirit bersama, karena ada beberapa prodi yang belum terkoneksi dengan LAM.

Tim ISK Pusat juga siap membantu apabila prodi mengalami kesulitan dalam menyusun dokumen ISK. “Kalau prodi-prodi ini sudah masuk ISK, kita akan akselerasi ke akreditasi internasional. Jadi bakal terus dikawal,” tegasnya.

Baca juga:   FH Unpas Beri Penghargaan kepada Dosen Berprestasi dan Berdedikasi

“ISK itu sangat simpel, karena yang dinilai hanya 10 poin. Kalau semuanya sudah siap dan tim penyusunnya solid, maka penyusunannya tidak butuh waktu lama,” paparnya.

Ke-10 butir penilaian yang di maksud yaitu kecukupan jumlah DTPS, kualifikasi akademik DTPS, jabatan akademik DTPS, kurikulum, SPMI, pelampauan SN-DIKTI, sistem pelacakan lulusan, waktu tunggu, kesesuaian bidang kerja, dan kepuasan pengguna. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: akreditasiAkreditasi Unggulprodi unpasunpas


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

6 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Hipertensi Disebut Silent Killer, Dokter Unpas Ingatkan Pemeriksaan Rutin

1 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.