CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pengangkutan Masih Terbatas, Pengolahan Sampah Ini Bisa Dilakukan

Nurrani Rusmana
2 September 2023
Pengangkutan Masih Terbatas, Pengolahan Sampah Ini Bisa Dilakukan

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Saat ini pun pengangkutan sampah di Bandung Raya masih sangat terbatas. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk bisa melakukan pengolahan sampah sendiri dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Dilansir dari bandung.go.id pada Sabtu (2/9/2023), sampah tercampur dilarang keluar dari rumah/persil rumah. Untuk sampah tercampur, lakukan penyimpanan di dalam kantong plastik besar trash bag, dan ditutup rapat.

Agar tidak mengundang lalat dan menimbulkan bau, simpan sampah di pekarangan atau ditempat lain di luar rumah tetapi masih di dalam persil, yang tidak terkena hujan dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Untuk rumah tanpa pekarangan, bila kesulitan menyimpan sampah di rumah/persil masing-masing, maka:

  1. Sepakati bersama antar warga di RT masing-masing, untuk menetapkan beberapa lokasi penyimpanan sementara.
  2. Siapkan wadah besar dan tertutup dengan volume wadah minimal 500 Liter agar sampah bisa terkumpul lebih banyak dan waktu penyimpanan lebih lama, misalnya ember bertutup ataukontainer tertutup.
  3. Lakukan pengawasan bersama agar sampah tidak berserakan.
Baca juga:   PLTSa Harus Segera Direalisasikan untuk Atasi Masalah Sampah

Mulai saat ini, lakukan pemilahan sampah di rumah masing-masing dengan menyiapkan wadah tersendiri untuk 3 jenis sampah: sampah sisa makanan dan dedaunan; sampah, yang laku dijual.

Tanyakan pada pengumpul sampah (Mamang Sampah) mana sampah yang bisa mereka jual dan sampah lainnya (residu).

Tempatkan sampah sesuai jenis dan wadahnya, sehingga sampah tidak sempat tercampur.

Baca juga:   Pantai Cibutun Sukabumi Banyak Sampah Anorganik

Selain itu, lakukan penanganan sampah yang sudah terpilah. Sampah sisa makanan dan dedaunan diolah di masing-masing persil dan wilayahnya.

Pengolahan Sampah Sisa Makanan dan Dedaunan

  1. Pengolahan rumah tangga menggunakan home composting seperti takakura, kang empos (karung ember kompos) dan lubang biopori.
  2. Pengolahan di kawasan menggunakan bata terawang, rumah daun dan open windrow.

Untuk rumah tanpa pekarangan, dapat diolah ke Lokasi Pengolahan Sampah Organik yang telah ditetapkan oleh kelurahan atau bekerja sama dengan pihak ketiga (pemberi jasa layanan olah sampah organik).

Sementara itu, untuk sampah yang laku dijual dikumpulkan oleh petugas pengumpul sampah dan atau diserahkan ke Bank Sampah atau pengepul.

Baca juga:   Tangani Pasien COVID-19, Baju 'Astronot' Tim Corona Rp5,4 Juta Sehari

Sedangkan, sampah lainnya (residu), untuk sementara dipadatkan dalam wadah karung di dalam persil rumah.

Terakhir, menahan sampah di rumah dalam waktu cukup lama, untuk menghindari penumpukan sampah lakukan pengurangan timbulan sampah dengan hindari penggunaan produk atau kemasan sekali pakai dan menggunakan produk atau kemasan yang dapat diguna ulang termasuk dalam penyediaan dan penyajian jamuan kegiatan.

Sebagai informasi, masyarakat dapat mengakses panduan pemilihan dan pengolahan sampah organik melalui tautan https://bit.ly/PanduanPilahdanOlah

Ayo lakukan langkah pengolahan bersama untuk menjaga lingkungan menjadi lebih baik! (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: pengolahan sampahsampah


Related Posts

energi listrik PSEL
PASNUSANTARA

Pemprov Jabar Sepakati Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik PSEL

9 April 2026
TPS bandung
HEADLINE

Volume Sampah Lebaran Naik, TPS di Bandung Alami Penumpukan

27 Maret 2026
Pemkot Cimahi peringati HPSN 2026 di Kampung Adat Cirendeu guna mengenang 21 tahun tragedi longsor TPA Leuwigajah. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Refleksi 21 Tahun Tragedi Leuwigajah: Pemkot Cimahi Peringati HPSN 2026 di Kampung Adat Cirendeu

21 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.