CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Garut

Nurrani Rusmana
15 Januari 2024
Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Garut

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

GARUT, WWW.PASJABAR.COM — Kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dengan modus memodifikasi tangki mobil untuk bisa membeli pertalite dengan jumlah banyak di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat diungkap oleh Polres Garut.

“Tersangka membeli BBM jenis pertalite selama satu minggu sebanyak 1.350 liter dengan cara awalnya tersangka merakit atau memodifikasi tangki bensin kendaraan mobil,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Minggu (14/1/2024).

Dilansir dari ANTARA, Ari menuturkan jajaran Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Garut mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan pembelian dan pengangkutan BBM subsidi di Kabupaten Garut, selanjutnya dilakukan penyelidikan, Jumat (12/1/2024).

Baca juga:   Pertamina Jamin BBM di Jabar Aman Selama Mudik

Polisi berhasil menangkap seorang tersangka inisial GP (30) di rumahnya Kecamatan Samarang, Garut, tidak lama setelah melakukan pembelian BBM jenis pertalite sebanyak 465 liter di salah satu SPBU di Garut.

“Tersangka diamankan di rumahnya setelah melakukan pembelian bahan bakar minyak jenis pertalite sebanyak 465 liter,” katanya.

Sekali Pembelian Mampu Mengangkut 450 Liter

Ari mengungkapkan hasil pemeriksaan bahwa tersangka setiap satu kali pembelian BBM pertalite mampu mengangkut sebanyak 450 liter yang dibelinya di salah satu SPBU wilayah Kabupaten Garut, dan dalam kurun waktu sepekan bisa mencapai 1.350 liter.

Baca juga:   Urang Sunda Bangga! Ini Jejak Emas Paguyuban Pasundan

Tersangka dalam melakukan aksinya itu, kata dia, dengan menggunakan mobil Mitsubishi Kuda yang sebelumnya sudah dirakit atau dimodifikasi tangki BBMnya yang disambungkan ke jeriken di dalam mobil agar bisa menampung lebih banyak.

“Tersangka memasukkan bahan bakar minyak jenis pertalite tersebut ke dalam 15 (jeriken) dengan kapasitas 30 liter,” katanya. Ia mengatakan tersangka melakukan pengangkutan BBM subsidi dengan kapasitas besar itu untuk dijual kembali dari harga beli Rp10 ribu per liter dijual menjadi Rp12 ribu per liter dengan keuntungan setiap bulannya sebesar Rp4 juta sampai Rp5 juta.

Baca juga:   Masyarakat Keluhkan Rencana Pemerintah Naikkan Harga Pertalite

“Setiap bulannya tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp4 juta sampai dengan Rp5 juta, dan dari kegiatan yang dilakukan selama delapan bulan tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp32 juta,” katanya.

Akibat perbuatannya itu tersangka ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti yakni satu unit kendaraan Mitsubishi Kuda warna hitam yang digunakan untuk mengangkut BBM subsidi, kemudian 15 jerigen kapasitas 30 liter, dan satu galon kapasitas 15 liter berisikan BBM pertalite, kemudian satu buah mesin pompa. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: BBMPertalitePolres Garut


Related Posts

Rencana kenaikan harga BBM non-subsidi Pertamax pada awal April 2026 memicu antrean panjang di SPBU Jalan Riau, Bandung. Warga mengaku keberatan dengan rencana tersebut. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Wacana Harga Pertamax Naik, Antrean Kendaraan Memular di SPBU Jalan Riau Bandung

31 Maret 2026
bbm
HEADLINE

Harga BBM Non-Subsidi Resmi Turun Mulai 1 Januari 2026

1 Januari 2026
spbu shell
HEADLINE

Shell Pastikan BBM Tetap Tersedia Meski Bisnis SPBU Dialihkan 2026

29 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.