CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Polisi Sudah Lengkapi Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Avepasco
2 Februari 2024
Polisi Sudah Lengkapi Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ilustrasi. (Foto; Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Polisi telah melengkapi berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Dari lima berkas, dua berkas telah dinyatakan P21 dan telah diterima Kejaksaan.

“Berkas kasus subang sudah P21, 2 berkas, Yosep & Danu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Jumat (2/2/2024).

Suarawan pun tak menampik soal Kejaksaan yang sempat mengembalikan berkas kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Baca juga:   Wanita Paruh Baya di Lembang Tewas Dipukuli Mantan Pembantu

Menurutnya pengembalian berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang karena ada beberapa keterangan yang harus dilengkapi. “Hanya keterangan tambahan beberapa saksi saja,” kata Surawan.

Saat ini, dua berkas sudah dinyatakan P21 dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. “Sudah (dikirimkan), besok tangga 6 tahap 2 ke Kejari Subang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) Nur Sricahyawijaya menjelaskan bahwa sebelumnya memang sempat ada satu kali pengembalian lantaran berkas belum lengkap.

Baca juga:   Polresta Bandung Ungkap Motif Pembunuhan Laki-laki di Kertasari

“Pengembalian ada kekurangan yang harus dilengkapi penyidik. Pengembelain hanya 1 kali, karena belum lengkap,” ucapnya.

Penuntut umum dan penyidik kepolisian kemudian melakukan koordinasi melakukan kelengkapn berita acara ini.

“Dari lima berkas, baru dua berkas yang dinyatakan P21, atas nama teesangka Y dan D,” ujarnya.

Berkas yang dikembalikan saat itu, katanya, statusnya masih P19. Sehingga semua berkas dikembalikan karena ada yang belum terpenuhi.

Baca juga:   Warga Geger, Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Rumah Indramayu

“Ada ekspose bersama, yang dinyatakan lengkap (P21) hari ini baru dua berkas, tiga berkas lagi akan di informasikan segera,” pungkasnya. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: pembunuhanpembunuhan ibu dan anak di subang


Related Posts

Pembunuhan Bocah cipatat
PASBANDUNG

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Cipatat Bandung Barat

5 Maret 2026
Polres Cimahi tangkap pelaku pembunuhan pelajar SMP di Parongpong. Motif sakit hati diputus pertemanan jadi alasan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Tragedi Berdarah Parongpong: Pelajar SMP Berusia 14 Tahun Dibunuh Teman Sendiri Karena Sakit Hati Masalah Pemutusan Hubungan Pertemanan

15 Februari 2026
Dua Kakak Adik Kandung
PASBANDUNG

Polisi Tangkap Dua Kakak Pembunuh Adik Kandung di Kota Bandung

4 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.