CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Dua Pria Digrebek Polisi Karena Jual Ganja di Media Sosial

Avepasco
24 April 2024
Dua Pria Digrebek Polisi Karena Jual Ganja di Media Sosial

Petugas Satuan Reserse Nakoba Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan serta menangkap 2 pengedar ganja berinisial M dan P di 2 tempat kost Kawasan Coblong, Kota Bandung. (Foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Petugas Satuan Reserse Nakoba Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan serta menangkap 2 pengedar ganja berinisial M dan P di 2 tempat kost Kawasan Coblong, Kota Bandung. Penangkapan berawal dari patroli siber menyusul adanya aktivitas transaksi jual beli ganja di media sosial.

Dalam penggerebekan tersebut, pelaku M dan P hanya pasrah saat petugas menemukan 2 paket daun ganja kering siap edar seberat 3 kilogram yang sebelumnya disembunyikan M dan P di dalam lemari dan sebuah kotak.

Baca juga:   Minimalisir Banjir, Pemkot Bandung Resmikan Kolam Retensi Rancabolang

Usai tertangkap tangan memiliki ganja, kedua pria ini juga harus rela di gelandang polisi ke Mapolrestabes Bandung guna proses hukum lebih lanjut.

“Selain mengedarkan ganja di kawasan Bandung Raya, kedua pelaku juga kerap menjual ganja ke luar daerah melalui jaringan media sosial milik salah satu pelaku,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, Kamis (24/4/2024).

Baca juga:   Polisi Grebek Rumah Produksi Kopi Ganja di Cimahi

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 113 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: ganjajual ganjajual ganja di medsos


Related Posts

ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Gagalkan Ganja Satu Kilogram Disamarkan Kotak Makanan

8 September 2025
ganja Lembang
PASBANDUNG

Polres Cimahi Tangkap Penjual Coklat Ganja di Lembang

2 Juni 2025
Peredaran Ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Gagalkan Peredaran 7,2 Kilogram Ganja di Margaasih

5 Mei 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.