CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Petugas Pengawalan Tahanan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandung Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Budi Arif
24 April 2024
Petugas Pengawalan Tahanan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba pada Selasa (23/4/2024).

Petugas Pengawalan Tahanan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba pada Selasa (23/4/2024). (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Petugas Pengawalan Tahanan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba pada Selasa (23/4/2024). Narkoba tersebut diberikan kepada pengunjung yang akan menjalani persidangan.

Hal ini berawal saat petugas Staf Penuntutan Pidana Umum Kejari mencurigai salah satu tahanan yang terlihat gugup dan berupaya menyembunyikan sesuatu di dalam celananya.

Baca juga:   Polrestabes Bandung Bekuk Geng Motor yang Lakukan Pengeroyokan

Saat diperiksa, petugas mendapati satu kotak bungkus rokok yang di dalamnya berisi dua paket yang terdiri dari satu paket obat-obatan Arfazolam yang masuk dalam daftar G dan satu paket natkotika jenis sabu yang dibungkus plastik kecil. Namun petugas tidak berhasil menangkap pengunjung yang kabur.

“Upaya ini sering dilakukan oleh pengunjung untuk memberikan narkoba melalui tahanan yang akan menjalani sidang, dan terakhir pada Februari lalu,” kata Staf Pidana Umum Kejari Bandung, Yan Prastomi.

Baca juga:   Pengungkapan Narkoba di Podomoro, Kabupaten Bandung

Penerima paket yang diketahui tahanan Kejaksaan Negeri mengaku tidak mengenal siapa yang memberikan paket tersebut. Ia hanya dititipi oleh salah satu tahanan di rutan Kebon Waru bahwa nanti akan ada yang memberikan bungkusan saat di pengadilan.

Kini penggagalan tersebut telah dilaporkan dan dalam penyelidikan petugas keposoan Polrestabes Bandung. Sesuai prosedur, setiap tahanan yang keluar dari rutan selalu diperiksa demikian saat kembali ke rutan. Termasuk barang bawaannya. Upaya penyelundupan melalui tahanan ini, bagi Yan adalah yang ke-23 kalinya selama ia menjalani tugas pengawalan di Kejaksaan Negeri Bandung. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: kejaksaan negeri bandungnarkobapenyelundupan narkoba


Related Posts

sabu cangkang tutut
PASBANDUNG

Sabu Disembunyikan dalam Cangkang Tutut, Pengedar Ditangkap

26 Februari 2026
pengedar ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pengedar Ganja Antarprovinsi

24 Februari 2026
Polresta Bandung limpahkan enam tersangka kasus pengrusakan perkebunan teh Pangalengan ke Kejaksaan. (Ctk/pasjabar)
HEADLINE

Polresta Bandung Serahkan 6 Tersangka Pengrusakan Perkebunan Teh ke Kejari Kabupaten Bandung

29 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.