CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Penangkapan Pegi Setiawan, Pelaku Lainnya di Pindahkan ke Bandung

Hanna Hanifah
22 Mei 2024
pegi setiawan

Setelah penangkapan buronan kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan, pelaku terpidana lainnya dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru, Bandung. (foto: infobandungkota)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Setelah penangkapan buronan kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan, pelaku terpidana lainnya dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru, Bandung.

Dilansir dari Antara News, pihak kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat menyampaikan tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan dari Lapas Cirebon untuk membantu proses penyelidikan Polda Jabar.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Robianto, menyampaikan bahwa tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung untuk membantu proses penyelidikan oleh Polda Jabar.

Baca juga:   Pelaku Pembunuhan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Divonis 19 Tahun Penjara

“Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat,” kata Robianto di Bandung, Rabu (22/5/2024).

Ia juga mengatakan, dipindahkannya para terpidana ke Bandung yakni untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku kasus pembunuhan Vina lainnya yang masih menjadi buronan (DPO).

Berdasarkan informasi, tiga narapidana telah dipindahkan ke Lapas Banceuy dan empat narapidana dipindahkan ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan pihaknya menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Baca juga:   Bey Machmudin Angkat Bicara terkait Kasus Vina Cirebon

“Sudah (diamankan Pegi alias Perong),” kata Surawan.

Surawan mengungkapkan pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. Ia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Tadi malam (ditangkap) di Bandung,” kata dia.

Polda Jabar juga mengimbau kepada tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan tersangka juga dapat diproses hukum. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: kasus pembunuhan vinakasus vinalapas banceuypegi setiawanpelaku pembunuhan vinapembunuhan vinarutan kebonwaru


Related Posts

Lapas Banceuy Bandung
PASBANDUNG

Wanita Hamil Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Banceuy Bandung

3 Januari 2026
lapas banceuy
PASBANDUNG

Wanita Tertangkap Coba Selundupkan Obat Psikotropika ke Lapas Banceuy

29 Oktober 2024
pegi setiawan
PASBANDUNG

PN Bandung Tetapkan Putusan Penangkapan Pegi Setiawan Tidak Sah

8 Juli 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.