CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Terima SPDP Kasus Vina Cirebon

Uby
28 Mei 2024
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Terima SPDP Kasus Vina Cirebon

foto: Uby/pasjabar

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pembunuhan Vina dari Polda Jawa Barat.

Kejati sendiri telah menyiapkan enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus tersebut.

Menurut Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sri Cahya Wijaya, pihaknya telah menerima SPDP kasus pembunuhan Vina pada 22 mei 2024 lalu.

Baca juga:   Ratusan Pedagang Kaki Lima Unjuk Rasa di Balai Kota Bandung

Cahya menyebutkan dengan diterimannya SPDP dari Polda Jawa Barat maka saat ini sudah mulai proses Penyidikan dari Polda Jawa Barat.

Untuk menangani kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu ini, Kejati Jabar menyiapkan enam orang Jaksa Penuntut Umum.

Sementara untuk lokasi sidangnya pihak Kejati Jabar belum memastikan apa akan di gelar di PN Bandung atau Pn Cirebon.

Baca juga:   Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pramuka Rp6,5 M

Tanggal pelaksanaan siding pun Kejati Jabar belum bisa menentukan, karena masih menunggu berkas perkara dikirim oleh Polda Jawa Barat.

Terkait adanya penolakan dari tersangka P yang menyangkal dirinya melakukan pembunuhan, dengan alibi sedang berada di Katapang Kabupaten Bandung, Kejaksaan tidak menjadikan pernyataan tersbeut sebagai masalah, karena pengakuan tersangka bukan satu-satunya dasar untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka.

Baca juga:   Kuliner Ramadan Steak Iga Sapi Jumbo dengan Bumbu Kacang Mete

Kasipenkum Kejati Jabar mengakui saat ini tersangka tambahan kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap gadis asal Cirebon ini hanya satu orang. Hal ini sesuai berkas yang mereka terima dari Polda Jabar. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: Kejaksaan Tinggi Jawa BaratSPDPSurat Pemberitahuan Dimulainya PenyidikanVina


Related Posts

Kuasa Hukum PT BDS, Rahmat Setiabudi. (Ctk/pasjabar)
HEADLINE

HEBOH! BUMD Kabupaten Bandung Dituduh Menipu!

30 Juli 2025
korupsi dana pramuka
HEADLINE

Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pramuka Rp6,5 M

13 Juni 2025
Pegi Setiawan Melawan, Ajukan Praperadilan di Kasus Vina Cirebon
HEADLINE

Pegi Setiawan Melawan, Ajukan Praperadilan di Kasus Vina Cirebon

21 Juni 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.