CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Gakum Kota Cimahi Razia Sebanyak 28 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran

Uby
21 Juni 2024
razia cimahi

Kegiatan penegakan Hukum (Gakum) bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Polres Cimahi dan TNI menjaring razia kendaraan. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kegiatan penegakan Hukum (Gakum) bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Polres Cimahi dan TNI menjaring razia kendaraan.

Beberapa kendaraan seperti angkutan umum maupun barang, diperiksa, di kawasan Cilember Jalan Jenderal Amir Mahmud Kota Cimahi, Kamis (20/6/2024) kemarin.

Dalam pelaksaan Gakum atau razia kendaraan di Kota Cimahi ini, pelanggaran didominasi Uji Kir yang kadaluarsa.

Baca juga:   Ridwan Kamil Berada di Inggris, Saat Anak Sulungnya Hilang di Swiss

“Hari ini kami mengadakan Gakum Gabungan Dishub Kota Cimahi bersama Polres Cimahi-TNI. Sasarannya angkutan umum orang dan barang yang melintasi Kota Cimahi,” ujar Kasi. Angkutan Dishub Kota Cimahi Chaeruddin Djoeharie.

Tim gabungan memberhentikan angkutan umum, orang dan barang yang melintas di sekitar Jalan Cilember.

Dilakukan pemeriksaan terhadap surat atau dokumen kendaraan, dokumen pengendara, maupun kelengkapan kendaraan.

Baca juga:   Polres Cimahi Berikan Trauma Healing Korban Gempa Cianjur

“Pemeriksaan meliputi dokumen kendaraan, serta yang terlihat dari kondisi kelengkapan kendaraan,” ucapnya.

Pada pelaksanaan Gakum tersebut, sebanyak 28 kendaraan tercatat melakukan pelanggaran.

“Kebanyakan pelanggaran dari Uji Kir yang sudah mati. Padahal sudah sering kami imbau agar melakukan uji kir,” jelasnya.

Apalagi, layanan Uji Kir kini tidak dipungut biaya alias gratis.

“Uji kir kendaraan sekarang di Kota Cimahi dan se-Indonesia sekarang gratis. Kebanyakan yang melanggar ya kendaraan angkot paling banyak, juga ada beberapa angkutan barang,” imbuhnya.

Baca juga:   Polres Cimahi Berhasil Bekuk Pelaku Penipuan Modus Tukar Uang

Uji Kir diperlukan untuk mengetahui kelaikan kendaraan di jalan.

“Uji Kir kan meliputi uji emisi, sistem pengereman, lampu penerangan, dan kondisi teknis lainnya. Kendaraan yang prima dapat menekan potensi lakalantas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya,” tandasnya. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: dishub cimahigakum kota cimahiPolres Cimahiraziarazia cimahirazia kendaraan


Related Posts

razia pajak cimahi
HEADLINE

Sejumlah Pengendara Nekat Melawan Arus Saat Razia Pajak Cimahi

7 Mei 2026
May Day
HEADLINE

Sebanyak 5.700 Buruh Cimahi KBB Bertolak ke Monas Peringati May Day

1 Mei 2026
pajak kendaraan
HEADLINE

Antisipasi Percaloan, Polres Cimahi Permudah Layanan Pajak Kendaraan

23 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.