CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Spanduk Dukungan Pegi Setiawan Terbentang Di Pengadilan Negeri Bandung

Avepasco
24 Juni 2024
pegi setiawan

Spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan alias Perong terbentang di pagar Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024). (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kubu Pegi Setiawan alias Perong akan melakukan sidang praperadilan dari di Pengadilan Negeri Bandung, (24/6/2024) pagi ini.

Adapun sidang praperadilan dilayangkan dari kubu kuasa hukum Pegi terhadap Polda Jabar, atas penetapan tersangka atas pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.

Pantauan wartawan di Pengadilan Negeri Bandung, terlihat ada sebuah spanduk dukungan terhadap Pegi Setiawan alias Spanduk tersebut, bergambar wajah Pegi dengan menggunakan baju tersangka.

Baca juga:   PAD Kota Bandung 2022 Mencapai Lebih dari Rp 2 Triliun

“Hilangkan kriminalisasi hukum di bumi Pertiwi Indonesia. Bebaskan Pegi Setiawan,” tulisan dalam spanduk tersebut.

Dalam spanduk itu pun terlihat sejumlah tanda tangan masyarakat yang menganggap Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.

Sementara itu, belum diketahui apakah Pegi akan dihadirkan dalam sidang ini atau tidak. Sampai dengan, baru terlihat ayah Pegi, Rudi Irawan, yang telah tiba di Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga:   Polda Jabar Hadirkan Saksi Ahli Pidana untuk Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Untuk jalannya sidang sendiri, Pengadilan Negeri Bandung memastikan semua kebutuhan untuk sidang praperadilan sudah disiapkan dengan maksimal.

Rencananya, sidang akan digelar di ruang enam Pengadilan Negeri Bandung dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan Panitera pengganti Ahmad Al Atta. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: kasus pembunuhan vinakasus vinapegi setiawanperongVina Cirebon


Related Posts

pegi setiawan
PASBANDUNG

PN Bandung Tetapkan Putusan Penangkapan Pegi Setiawan Tidak Sah

8 Juli 2024
sidang pra peradilan Pegi
HEADLINE

Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan Mulai Memasuki Kesimpulan

5 Juli 2024
HEADLINE

Polda Jabar Hadirkan Saksi Ahli Pidana untuk Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

4 Juli 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.