CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Jabar Hadirkan Saksi Ahli Pidana untuk Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Avepasco
4 Juli 2024
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Tim hukum Polda Jabar, telah hadir di Pengadilan Negeri Bandung, untuk kembali melanjutkan sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, Kamis (4/7/2024).

Kabidkum Polda Jawa Barat, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pada sidang kali ini, tim dari Polda Jabar, bakal menghadirkan saksi ahli pidana.

“Untuk ahli, mungkin masih di jalan ya, nanti kita sampaikan di sidang,” kata Nurhadi, di Pengadilan Negeri Bandung.

Namun Nurhadi engga menjelaskan siapa saksi ahli yang akan dihadirkan. Pada sidang hari ini saksi ahli yang dihadir hanya satu orang.

Baca juga:   Pegi Setiawan alias Perong, Otak Pembunuh Vina Berhasil Ditangkap

“Ya satu-satunya. Ahli pidana. (Saksi ahli) Dadi Jakarta,” katanya.

Nurhadi mengatakan, saksi ahli yang nantinya dihadirkan akan menjelaskan soal materi-materi yang telah disiapkan oleh tim hukum Polda Jabar.

“Ya, kita ajukan saksi ahli, tentunya nanti beliau akan menyampaikan beberapa pertanyaan, baik dari kami maupun termohon, yang insyaallah nanti akan menjelaskan secara komprehensif  terkait masalah-masalah materi yang ditanyakan. Ya, tentunya sekitaran alat bukti, pastinya bukti,” katanya.

Baca juga:   Perapihan Kabel Udara Capai 42 Titik Ruas Jalan Kota Bandung Sepanjang 2024

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung, rencananya akan kembali melanjutkan sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.

Adapun sidang hari ini, Kamis (4/7/2024), mendatangkan ahli pidana dari pihak Polda Jabar.

Salah seorang tim kuasa hukum Pegi, yang merupakan eks Oditur Militer Marwan Iswandi mengatakan, menghadapi sidang Heri ini, mereka bakalan melakukan “penyerangan” terhadap saksi ahli dari Polda Jabar.

“Kalau persiapan kami dari awal sudah siap, dan ini kan saksinya dari, ahlinya dari pihak Polda. Yang jelas yang kami tanyakan, masalah tersangkanya klien kami ini. Kenapa klien kami ditersangkakan, bagaimana menurut dari ahli, dan kenapa ditahan,” kata Marwan, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga:   Pemilihan BPA Bumiputera 1912 Langkah Pasti Mewujudkan Perusahaan Sehat dan Bangkit!

Marwan berharap pada jalannya sidang nanti, meski saksi ahli dihadirkan oleh Polda Jabar, saksi ahli diharapkan untuk tetap independen.

“Walaupun ahli ini kan ahli yang didatangkan oleh Polda. Tetapi dia harus independen, tetap independen, proporsional. Tidak boleh dia perlu ke sana. Dia mempertaruhkan dari integritas dia loh,” katanya. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: kasus pegi setiawanpegi setiawansidang praperadilan pegi setiawan


Related Posts

pegi setiawan
PASBANDUNG

PN Bandung Tetapkan Putusan Penangkapan Pegi Setiawan Tidak Sah

8 Juli 2024
sidang pra peradilan Pegi
HEADLINE

Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan Mulai Memasuki Kesimpulan

5 Juli 2024
pegi setiawan
HEADLINE

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Hadapi Saksi Ahli Polda Jabar di Sidang Praperadilan

4 Juli 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.