CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Menurunkan Angka Perceraian, KUA Diminta Jadi Fasilitator Keluarga

Hanna Hanifah
19 Juli 2024
KUA

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) untuk berfungsi sebagai pusat konsultasi keluarga. (foto: Kemenag https://kemenag.go.id/nasional/kemenag-dorong-kua-jadi-pusat-konsultasi-keluarga-RntZh)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) untuk berfungsi sebagai pusat konsultasi keluarga.

Menurutnya, Kantor Urusan Agama tidak hanya berperan dalam melayani pernikahan, tetapi juga harus aktif dalam memberikan bimbingan dan konsultasi kepada calon pengantin, pasangan suami istri, serta masyarakat umum.

“KUA harus menjadi tempat konsultasi keluarga. Ini bukan hanya untuk calon pengantin, tetapi juga bagi pengantin yang sudah lama menikah dan keluarga secara umum,” ujar Kamaruddin dalam kegiatan Bimtek Fasilitator Bimwin Angkatan II di Jakarta, Kamis (18/7/2024) kemarin, dikutip dari situs resmi Kemenag.

Baca juga:   Presiden Prabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan

Kamaruddin menjelaskan bahwa tingginya angka perceraian di Indonesia adalah salah satu alasan mengapa KUA perlu lebih aktif dalam pembinaan keluarga.

Ia berharap para penghulu dan penyuluh agama dapat menjadi teladan dalam membangun keluarga sakinah bagi masyarakat.

“Penghulu dan penyuluh agama harus memberikan contoh yang baik dalam membangun keluarga yang harmonis dan bahagia, serta menyampaikan pentingnya menjaga ketahanan keluarga kepada masyarakat,” jelas Kamaruddin.

Baca juga:   POCO C81 Pro Resmi Meluncur di Indonesia Mulai Rp1,6 Jutaan

Ia juga menambahkan bahwa KUA harus berfungsi sebagai fasilitator bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan konsultasi mengenai persoalan keluarga.

Para penghulu dan penyuluh agama diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat dan efektif untuk membantu menyelesaikan masalah keluarga.

“KUA harus menjadi tempat yang mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan konsultasi mengenai masalah keluarga,” ujar Kamaruddin.

Baca juga:   Jejak Erupsi Gunung Semeru Sepanjang Dua Abad

Kamaruddin berharap bahwa dengan peran aktif KUA dalam pembinaan keluarga, angka perceraian dapat menurun dan keluarga-keluarga di Indonesia dapat menjadi lebih bahagia dan sejahtera. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: kemenagKUAperan KUApusat konsultasi keluarga


Related Posts

sidang isbat
HEADLINE

Penentuan Idul Adha 2026 Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

6 Mei 2026
pengelolaan kas masjid
HEADLINE

Kemenag Tegaskan Pengelolaan Kas Masjid Tetap di Tangan Pengurus

22 April 2026
Ditjen Pesantren
HEADLINE

Kemenag Matangkan Konsep Ditjen Pesantren Menuju New Baitul Hikmah

11 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.