CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kemenag Tegaskan Pengelolaan Kas Masjid Tetap di Tangan Pengurus

Hanna Hanifah
22 April 2026
pengelolaan kas masjid

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar. (foto: ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan uang kas masjid, seperti narasi yang beredar di media sosial.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks yang sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar. Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga:   Travel di Lembang yang Berangkatkan Calon Haji Furoda Tak Terdaftar di Kemenag

Ia menjelaskan, konten berupa meme maupun video yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi pembentukan rekening kas masjid merupakan bentuk disinformasi.

Pengelolaan Tetap di Tangan Pengurus Masjid

Menurut Thobib, pengelolaan kas masjid sepenuhnya tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus, seperti Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid. Hal ini sejalan dengan prinsip kemandirian serta kepercayaan jamaah terhadap pengelola masjid.

Baca juga:   Berbagi di Tengah Waisak ala Vihara Tanda Bhakti

“Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kemenag justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh pengurus, tanpa adanya intervensi pemerintah dalam bentuk penguasaan dana.

Kemenag juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi, khususnya yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari penyebaran informasi yang tidak benar.

Baca juga:   Beckham Putra Masuk Starting XI Kejutan Patrick Kluivert Hadapi China

“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujar Thobib. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kas masjidkemenagpengelolaan kas masjid


Related Posts

sidang isbat
HEADLINE

Penentuan Idul Adha 2026 Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

6 Mei 2026
Ditjen Pesantren
HEADLINE

Kemenag Matangkan Konsep Ditjen Pesantren Menuju New Baitul Hikmah

11 April 2026
Layanan Nikah
HEADLINE

Kemenag Tegaskan Layanan Nikah Tetap Jalan Meski WFH Jumat

10 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.