CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Disdukcapil Adakan Pencatatan Akta Perkawinan untuk 58 Pasangan di Bandung

Hanna Hanifah
25 September 2024
Akta Perkawinan Bandung

Disdukcapil Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan Pencatatan Akta Perkawinan massal yang diikuti oleh 58 pasangan dari berbagai latar belakang agama. (foto: Pemkot Bandung https://www.bandung.go.id/citizen/detail/1972/disdukcapil-kota-bandung-gelar-pencatatan-akta-perkawinan-massal-masyarakat-kegiatan-ini-sangat-membantu-1726972033)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kembali menyelenggarakan kegiatan Pencatatan Akta Perkawinan massal.

Yang diikuti oleh 58 pasangan dari berbagai latar belakang agama. Acara yang berlangsung dengan penuh kebahagiaan ini diadakan di gedung GBI Bethel Mekarwangi, yang dikenal dengan sebutan Stairway from Heaven, belum lama ini.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pelaminan Jempol (Pelayanan Administrasi Perkawinan Jemput Bola), yang dirancang untuk mempermudah pasangan dalam proses administrasi pernikahan.

Dengan program ini, pasangan dapat melakukan pencatatan akta perkawinan secara praktis tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil secara terpisah.

Baca juga:   Intip Persiapan Jelang Imlek di Vihara Dharma Ramsi

“Kami berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat. Dengan kegiatan ini, pasangan yang ingin menikah dapat dengan mudah mendaftarkan perkawinan mereka

tanpa harus terbebani dengan proses yang rumit,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandung, dilansir dari Pemkot Bandung.

Selain pencatatan akta perkawinan, Disdukcapil juga menyediakan layanan tambahan pada acara ini.

Masyarakat dapat memanfaatkan Mepeling, yaitu layanan yang mencakup pencatatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, perekaman KTP-el, identitas kependudukan digital, serta pembuatan Kartu Identitas Anak.

Baca juga:   Ridwan Kamil Optimis Pilkada 2024 Berjalan Kondusif

Hal ini memberikan nilai tambah bagi warga yang hadir, karena mereka bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan dalam satu lokasi.

Salah satu peserta, Rina, yang baru saja menikah, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Kegiatan ini sangat membantu kami. Selain mendapatkan akta perkawinan, saya juga bisa mengurus akta kelahiran anak saya di sini. Semua pelayanan jadi lebih praktis dan cepat,” ungkap Rina.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil tidak hanya berharap dapat mempermudah proses pencatatan akta perkawinan,

Baca juga:   Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembacokan Tukang Kelapa di Cimahi

tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

Dengan terus mengadakan acara seperti ini, Disdukcapil Kota Bandung berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung terciptanya administrasi kependudukan yang lebih baik bagi masyarakat.

Diharapkan, di masa mendatang, lebih banyak pasangan yang memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan pernikahan mereka tercatat secara resmi dan mendapatkan akses kepada layanan kependudukan lainnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: akta perkawinanakta perkawinan bandungdisdukcapil Kota bandungpencatatan massal akta perkawinan


Related Posts

sidak kependudukan
HEADLINE

Disdukcapil Bandung Lakukan Sidak, 59 Pendatang Urus Data Kependudukan

25 Maret 2026
KTP-el
HEADLINE

KTP-el Terbatas, Disdukcapil Bandung Sediakan Alternatif Digital

9 Januari 2025
layanan Disdukcapil Kota Bandung
HEADLINE

Inovasi Layanan Disdukcapil Bandung: Dari Mall ke Aplikasi

28 September 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.