CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 14 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Penemuan Jasad di Cimahi, Dibunuh Karena Motor Oleh Teman

Uby
3 Februari 2025
jasad cimahi

Kasus penemuan jasad seorang warga di wilayah Kampung Pojok, Cirendeu, Kota Cimahi, akhirnya terungkap yang diketahui merupakan korban pembunuhan. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kasus penemuan jasad seorang warga di wilayah Kampung Pojok, Cirendeu, Kota Cimahi, akhirnya terungkap yang diketahui merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang temannya sendiri.

Ironisnya, jasad korban pembunuhan di Cimahi ini dilatarbelakangi masalah sepele terkait motor, dan salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur.

Petugas dari Tim Polres Cimahi yang dibantu Ditreskrimun Polda Jabar berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan. Di kawasan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga:   100 Ribu Floacked Swab Buatan UI Bakal Diberikan ke Jabar

Kedua pelaku, yang berinisial Arie Rafly Ardiansyah dan IF (anak di bawah umur), ditangkap setelah penyelidikan panjang terkait kasus pembunuhan yang mengguncang warga Kampung Pojok Cirendeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan, menjelaskan bahwa pembunuhan ini terjadi karena kedua pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban. Seperti motor dan ponsel.

Baca juga:   KPU Kota Cimahi Jelaskan Tidak Lolosnya Calon Perseorangan dalam Pilkada

Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online, tewas dibacok menggunakan sebuah kampak yang dibawa oleh kedua pelaku.

Ironisnya, korban dan pelaku sudah saling mengenal dan merupakan teman dekat.

Polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, sebilah kampak, dan benda tajam lainnya yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Baca juga:   Jadi Co-Chair G20, Jabar Bahas Tiga Isu Prioritas

Kedua pelaku kini terancam pidana mati atau paling minimal penjara seumur hidup. Sesuai dengan ancaman hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meskipun kedua pelaku telah ditangkap, keluarga korban masih merasakan kehilangan yang mendalam.

Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: korban pembunuhanpembunuhan di cimahipenemuan jasad di cimahi


Related Posts

pembunuhan
PASBANDUNG

Bocah SD Korban Pembunuhan Kakak Tiri Dimakamkan di Parongpong

9 Maret 2026
suami membunuh istri
PASJABAR

Karena Cemburu Buta, Suami Tega Membunuh Istri di Cimahi

14 Agustus 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.