CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Warga De Marrakes Bandung Tuntut Sertifikat Rumah dari Bank BUMN

Budi Arif
17 Februari 2025
Warga De Marrakes bandung

Warga De Marrakes Bandung yang berlokasi di Jalan Raya Darwati, Rancasari, Kota Bandung, masih menuntut kejelasan terkait sertifikat rumah mereka. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR. COM – Warga De Marrakes Bandung yang berlokasi di Jalan Raya Darwati, Rancasari, Kota Bandung, masih menuntut kejelasan terkait sertifikat rumah mereka yang tak kunjung diterima meski telah menyelesaikan angsuran.

Mereka merasa dirugikan karena hingga kini pihak bank yang bertanggung jawab atas sertifikat tersebut belum memberikan kepastian. Bahkan setelah melalui proses hukum yang panjang.

Sejumlah warga mengungkapkan kekesalannya karena bank yang seharusnya bertanggung jawab atas sertifikat nasabah justru dianggap lepas tangan.

Baca juga:   YPT Pasundan Lantik Ketua STH Pasundan Sukabumi Periode 2021-2023

Mereka telah menempuh jalur hukum melalui gugatan persidangan. Namun belum mendapatkan titik terang mengenai nasib sertifikat rumah mereka.

Perwakilan warga De Marrakes, Muhammad Zacharia, mengatakan pihaknya sangat berharap ada keadilan terkait permasalahan ini.

“Kami sudah menyelesaikan kewajiban angsuran, tetapi hak kami atas sertifikat belum juga dipenuhi. Kami meminta pihak bank segera bertanggung jawab atas rumah-rumah warga De Marrakes,” ujarnya usai menggelar aksi tuntutan di depan kantor bank terkait.

Baca juga:   Seorang Guru SD Tilil 032 Tewas Dibunuh Mantan Suaminya

Para warga juga meminta perhatian dari Presiden Prabowo dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Mengingat bank yang bertanggung jawab adalah bank BUMN yang dipercayai sebagai penerima kredit angsuran rumah mereka.

Sementara itu, kuasa hukum warga dari Bharamsta Law Office, Bambang Irawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan proses persidangan gugatan. Terhadap Bank BNI untuk menuntut pertanggungjawaban terkait sertifikat rumah warga De Marrakes Bandung.

Baca juga:   Warga Dibentak Satpam MPP Cimahi Saat Hendak Mengambil Nomor Antrean

“Kami berharap pihak bank segera memenuhi janji mereka dan bertanggung jawab atas penyerahan sertifikat kepada pemilik rumah,” tegas Bambang Irawan.

Hingga saat ini, warga De Marrakes Bandung masih menunggu kepastian terkait sertifikat yang telah lama dijanjikan.

Mereka berharap ada solusi yang adil dan hak mereka sebagai pemilik rumah dapat segera dipenuhi. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: sertfikat rumah de marrakesWarga De Marrakes


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.