CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kemendikdasmen Ajak Guru Jaga Semangat Belajar di Bulan Ramadhan

Hanna Hanifah
22 Februari 2025
belajar bulan ramadhan

Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen Salim Somad memberikan arahan dalam webinar bertajuk Aktivitas Pembelajaran di Bulan Ramadhan di Jakarta pada Jumat (21/2/2024). (foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak para tenaga pendidik, khususnya di sekolah dasar, untuk menjaga semangat belajar siswa selama bulan Ramadhan.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Salim Somad, menekankan pentingnya menciptakan suasana pembelajaran yang ramah dan menyenangkan.

Agar peserta didik tetap termotivasi meskipun menjalankan ibadah puasa.

“Saya ingin mengajak kita semua memanfaatkan bulan suci Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan semangat belajar,” ujar Salim dalam webinar Aktivitas Pembelajaran di Bulan Ramadhan di Jakarta, Jumat (21/2/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga:   Aksi Teror Bom di SMAN 72, Lemhannas Minta Hadirkan Psikolog Sekolah

Ia menjelaskan bahwa dalam mewujudkan pembelajaran yang nyaman di bulan Ramadhan, tenaga pendidik perlu mengacu pada Surat Edaran Bersama (SEB). Yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

Surat edaran dengan Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadhan. Agar tetap berjalan efektif, lancar, serta bernilai ibadah dalam membentuk karakter peserta didik.

Baca juga:   Indonesia vs Vietnam 0-2, Skuad Garuda Gagal ke Final Piala AFF 2022

Beberapa poin utama yang ditekankan dalam surat edaran tersebut antara lain:

  1. Penyesuaian Jadwal Pembelajaran – Tenaga pendidik diharapkan mengatur waktu belajar yang lebih singkat dan efektif agar tidak terlalu membebani peserta didik yang berpuasa.
  2. Materi yang Relevan dan Bermakna – Materi pembelajaran tetap harus sesuai dengan kurikulum. Tetapi juga diperkaya dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ibadah Ramadhan.
  3. Metode Pembelajaran yang Variatif – Guru didorong untuk menerapkan berbagai metode pembelajaran. Agar siswa tidak mudah bosan dan semakin menikmati proses belajar sebagai sebuah kebutuhan.
Baca juga:   Persib Mengamuk, Persik Kediri Dihajar 4-1

Selain itu, Salim juga mengingatkan agar tenaga pendidik bersikap objektif dan transparan dalam melakukan penilaian.

Ia menekankan pentingnya sistem penilaian yang tidak memberatkan. Tetapi tetap mampu memfasilitasi perkembangan belajar peserta didik selama bulan Ramadhan. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bulan Ramadhankemendikdasmenpembelajaran di bulan ramadhan


Related Posts

PJJ
HEADLINE

Kemendikdasmen Perluas PJJ di 34 Provinsi, Sasar 3.500 ATS

25 April 2026
platform Rumah Pendidikan
HEADLINE

Kemendikdasmen Ajak Sekolah Manfaatkan Platform Rumah Pendidikan

23 April 2026
TKA SD SMP 2026
HEADLINE

TKA 2026 Bukan Penentu Lulus, Wamen Fajar Ungkap yang Sebenarnya Dinilai

2 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.