CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Pemprov Jabar Terapkan Jam Kerja Baru ASN Selama Ramadan

Yatti Chahyati
2 Maret 2025
jam kerja ASN Jabar Ramadan

ilustrasi (Foto :Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —  Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara ibadah puasa dan produktivitas kerja tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa ASN akan mulai bekerja lebih pagi.

“Perubahan ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, sekaligus menyesuaikan ritme kerja ASN selama Ramadan,” ujarnya.

Baca juga:   RKPD Jabar Masukan Isu Kemiskinan, Stunting, dan Makan Bergizi Gratis

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 23/OT.03/ORG, ASN yang menerapkan lima hari kerja akan masuk mulai pukul 06.30 hingga 14.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis.

Dengan istirahat pukul 11.30–12.30 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 06.30 hingga 14.30 WIB, dengan istirahat pukul 11.30–13.00 WIB.

Perubahan ini sejalan dengan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/34/KT.02/2025, yang memberikan izin penyesuaian jam kerja bagi ASN di Jawa Barat selama Ramadan.

Baca juga:   Tak Puas dengan PPDB FMPP akan Datangi Disdik Jabar

Layanan Masyarakat Tetap

Untuk perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah

sakit dan satuan pendidikan, jam kerja minimal tetap 32 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat, guna memastikan pelayanan tetap berjalan lancar.

“Kami pastikan perubahan ini tidak mengurangi kualitas layanan publik. ASN tetap dituntut memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Herman Suryatman.

Baca juga:   Redaksi Pasjabar Mengucapkan Selamat Milangkala Paguyuban Pasundan 106

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap ASN dapat bekerja lebih efektif selama Ramadan

tanpa mengganggu ibadah puasa dan tetap menjaga profesionalisme dalam melayani masyarakat. (*)

# jam kerja ASN Jabar Ramadan

# jam kerja ASN Jabar Ramadan

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: asnPemprov Jabar


Related Posts

kecelakaan KA bekasi timur
PASJABAR

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur

28 April 2026
kecelakaan kereta bekasi timur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN
HEADLINE

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN

22 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.