CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Unpad Keluarkan Dokter Residen Terduga Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Avepasco
9 April 2025
unpad

ilustrasi. (foto: vecteezy)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang tengah menjalani masa pendidikannya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung resmi dikeluarkan dari program pendidikan.

Dokter tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien.

“Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujar Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Hidayat, dalam keterangan pers tertulis yang diterima pada Rabu (9/4/2025).

Baca juga:   Inovasi Restrainer Buatan Unpad Raih Apresiasi Tinggi

Yudi menjelaskan bahwa laporan dugaan kekerasan seksual tersebut diterima oleh pihak Unpad dan RSHS pada pertengahan Maret 2025.

Peristiwa terjadi di lingkungan rumah sakit dan melibatkan seorang anggota keluarga pasien sebagai korban.

“Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” tegas Yudi.

Baca juga:   PBNU Jelaskan Solusi Lupa Niat Puasa Ramadhan

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, Unpad dan RSHS disebut telah memberikan pendampingan kepada korban. Termasuk dalam proses pelaporan ke pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Korban kini berada dalam pendampingan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.

Sementara itu, Ketua IDI Wilayah Jawa Barat, dr. Moh Luthfi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Sebelum mengambil langkah etik terhadap tersangka.

Baca juga:   Dishub Bandung Pastikan Braga Bebas Kendaraan Tetap Digelar pada 17 Agustus 2024

Majelis Etik Kedokteran IDI Jawa Barat disebut akan membahas kasus ini lebih lanjut setelah proses hukum berjalan.

Polda Jabar telah mengonfirmasi bahwa tersangka telah ditahan sejak 23 Maret 2025. Pelaku berusia 31 tahun dan merupakan residen spesialis anestesi. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kasus pemerkosaanRSHS Bandungunpad


Related Posts

Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026
Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri
HEADLINE

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri

26 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.