CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemkot Bandung Targetkan Perubahan Status Honorer 2025

Budi Arif
10 April 2025
status honorer

Pemkot Bandung saat ini tengah mempersiapkan perubahan status tenaga pendidik honorer agar sesuai dengan regulasi terbaru. (foto; rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mempersiapkan perubahan status tenaga pendidik honorer agar sesuai dengan regulasi terbaru yang melarang keberadaan tenaga honorer dalam sistem kepegawaian nasional.

Proses ini ditargetkan rampung sebelum November 2025.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penetapan status resmi bagi guru honorer menjadi pekerjaan rumah penting. Yang harus segera dituntaskan oleh pemerintah kota.

Baca juga:   Presiden Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama untuk ASN di 2025

“PR satu lagi untuk sumber daya manusia adalah memastikan sebelum November kita sudah menemukan status resmi. Untuk para tenaga pendidik honorer,” ujar Farhan, baru-baru ini.

Ia menambahkan, jika status tidak segera diubah, Pemkot tidak dapat lagi menganggarkan honorarium bagi para guru honorer mulai tahun anggaran 2026.

“Honorer itu sudah tidak boleh, kita harus ganti status supaya bisa mengeluarkan anggaran untuk selanjutnya,” tegasnya.

Baca juga:   Sidang Doktor Ilmu Manajemen Ahmad Munajim Kaji Pengaruh Kepemimpinan Transformasional, Kompetensi Dosen di PTKIS Ciayumajakuning

Untuk tahun 2025, Pemkot Bandung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp91 miliar guna membayar honor para tenaga pendidik honorer.

Dana tersebut dicairkan melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal) yang ditandatangani pada 7 Maret 2025.

Langkah ini disebut Farhan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para guru honorer yang telah mengabdi di Kota Bandung.

Baca juga:   Gudang Limbah Plastik Antena Terbakar

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Bandung, saat ini terdapat sekitar 4.000 tenaga pendidik honorer. Yang tersebar di berbagai satuan pendidikan.

Pemkot kini tengah menyusun skema perubahan status kepegawaian tersebut agar para guru tetap dapat menjalankan tugasnya. Dengan kepastian hukum dan jaminan kesejahteraan yang lebih baik. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: status honorertenaga pendidik honorer


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.