CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Peringati HJKB ke-384: Bupati Bandung Paparkan Tantangan Pendidikan

Hanna Hanifah
22 April 2025
Bupati Bandung

Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Sidang Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (21/4/2025). (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

SOREANG, WWW.PASJABAR.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan sejumlah capaian dan tantangan pembangunan dalam Sidang Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (21/4/2025).

Salah satu isu krusial yang diangkat adalah keterbatasan unit Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Yang berdampak pada indeks pendidikan dan meningkatnya pernikahan dini di wilayahnya.

Dalam paparannya, Dadang menyebutkan bahwa Kabupaten Bandung mencatat peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 74,59 poin di akhir 2024, naik 0,56 poin dibanding tahun sebelumnya.

Peningkatan ini ditopang oleh indeks kesehatan (84,97), indeks pengeluaran (74,12), dan indeks pendidikan (65,89).

Namun demikian, ia menyoroti bahwa indikator pendidikan masih perlu perhatian serius.

Baca juga:   Polisi Menyita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pemuda Pesta Miras

“Harapan Lama Sekolah (HLS) masyarakat Kabupaten Bandung tidak sebanding dengan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Karena kewenangan pengelolaan SLTA masih berada di tangan Pemprov Jawa Barat,” ungkap Bupati yang akrab disapa Kang DS.

Ia menuturkan, selama periode pertamanya menjabat, Pemkab Bandung berhasil mendirikan 27 SMP baru. Namun upaya membangun 22 SMA/SLTA baru hingga kini belum terwujud karena terkendala regulasi.

Kang DS pun mengusulkan agar kewenangan pengelolaan SLTA dikembalikan ke pemerintah kabupaten/kota.

“Kalau memang keinginan membangun SLTA baru tidak diberikan, apakah bisa kewenangan pengelolaan ini dikembalikan kepada kabupaten/kota?” ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan jumlah SLTA tidak hanya berdampak pada rendahnya indikator pendidikan. Tetapi juga mendorong terjadinya pernikahan dini.

Baca juga:   Ema Sumarna: Malam Tahun Baru Pukul 01.00 WIB Potensi Kerumunan Harus Dibubarkan

Ia mencontohkan situasi di Kecamatan Pangalengan, di mana minimnya akses pendidikan menyebabkan banyak lulusan SMP menikah muda. Karena tidak dapat melanjutkan sekolah.

Kewenangan Pengelolaan SLTA

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan SLTA berada di tangan pemerintah provinsi. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Untuk mengubah kebijakan itu, kewenangannya ada di pemerintah pusat dan DPR RI. Kami di provinsi hanya menjalankan keputusan pusat,” ujar Erwan.

Meski begitu, ia memastikan bahwa Pemprov Jabar akan tetap memprioritaskan pembangunan sektor pendidikan.

Dari efisiensi anggaran senilai Rp5,1 triliun tahun ini, sebesar Rp1,6 triliun dialokasikan untuk pembangunan Pendidikan. Termasuk gedung SLTA.

Baca juga:   Truk Angkut Paku Bumi Oleng, Sebabkan Kemacetan di Soekarno-Hatta

Ia juga membuka peluang bagi Kabupaten Bandung dan daerah lain untuk mengajukan pembangunan SLTA baru dari anggaran tersebut.

Dukungan terhadap usulan Bupati Bandung juga datang dari Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Ia menyatakan bahwa untuk merealisasikan pengembalian kewenangan SLTA ke daerah, perlu dilakukan revisi terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Itu harus melalui perubahan undang-undang. Tapi ini wacana yang sangat bagus karena dengan kewenangan di kabupaten/kota, pengelolaan pendidikan bisa lebih optimal,” ujar politisi PKB tersebut.

Kang Haji Cucun menambahkan bahwa DPR RI sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Untuk membahas potensi revisi UU tersebut demi mendukung penguatan pendidikan di daerah. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bupati bandungIndeks Pembangunan Manusia (IPM)indeks pendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)


Related Posts

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN
HEADLINE

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN

22 April 2026
Bupati Bandung
PASBANDUNG

Bupati Bandung Tegaskan Program Besti Akan Digulirkan Setiap Tahun

9 Februari 2026
Bupati Bandung
PASBANDUNG

Bupati Bandung Intruksikan Evaluasi Program OPD, Prioritaskan Belanja Visi Misi

27 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.