CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Anggota SA Desak Perubahan Peraturan Pemilihan Rektor UPI

Uby
25 April 2025
Anggota SA Desak Perubahan Peraturan Pemilihan Rektor UPI

Gedung UPI. (foto: maukuliah.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak sembilan anggota Senat Akademik (SA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mendesak Majelis Wali Amanat (MWA) segera merevisi Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemilihan Rektor UPI periode 2025–2030.

Mereka menilai aturan tersebut berpotensi menciptakan konspirasi, melanggar nilai demokrasi, dan bertentangan dengan Statuta UPI.

Anggota SA UPI, Prof. Elly Malihah, menyoroti Pasal 17 dalam peraturan itu yang mengatur mekanisme penyaringan bakal calon rektor menjadi tiga calon menggunakan sistem one person three vote.

Baca juga:   Hari Ibu Jadi Momen untuk Warga Bandung Muliakan Kaum Perempuan

“Metode ini menggiring permufakatan konspiratif untuk meloloskan calon kartel dan mengenyampingkan calon potensial lainnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Kekhawatiran ini diperkuat oleh pengalaman sebelumnya dalam pemilihan anggota MWA UPI yang menggunakan metode one person nine vote.

“Kami awalnya pesimis proses ini akan berlangsung demokratis dan adil. Tapi ketika Ketua MWA UPI Nanan Soekarna mencanangkan slogan values for value, full commitment, no conspiracy, kami kembali berharap,” ungkap Elly.

Sembilan anggota SA tersebut kemudian menyurati Ketua MWA dan akhirnya bertemu pada 15 April 2025 di University Center UPI.

Baca juga:   STKIP Pasundan Cimahi Juara Lismajab 2024

Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan keberatan terhadap berkurangnya porsi suara Menteri dari seharusnya 35 persen menjadi hanya satu suara dalam tahap penyaringan.

“Jika suara Menteri hanya satu, maka hak istimewa 35 persen yang diatur dalam Statuta UPI tidak berlaku. Ini cacat hukum,” tegas Elly.

Ia mendesak Pasal 17 diubah menjadi one person one vote, serta mengembalikan proporsi suara Menteri sesuai ketentuan.

Baca juga:   PTN di Bandung Buka Jalur Mandiri 2026, Ini Kisaran Biaya Mandiri yang Wajib Diketahui

Guru besar manajemen UPI, Prof. Nugraha, juga menilai sistem one person three vote mengancam prinsip demokrasi.

“Ini membuka ruang konspirasi kekuasaan. Voting bisa dikunci sebelum musyawarah berlangsung. Ini pengkhianatan terhadap keadilan representatif,” katanya.

Ia juga menyerukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pemungutan suara di UPI, termasuk dalam pemilihan anggota SA dan MWA serta calon rektor.

“Jika satu orang bisa punya tiga atau sembilan suara, di mana keadilan bagi civitas akademika lainnya?” pungkasnya. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: pemilihan rektor UPIrektor UPIUniversitas Pendidikan IndonesiaUPI


Related Posts

jalur mandiri 2026
HEADLINE

PTN di Bandung Buka Jalur Mandiri 2026, Ini Kisaran Biaya Mandiri yang Wajib Diketahui

6 April 2026
UPI
HEADLINE

UPI Bebaskan Biaya Kuliah Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumbar

12 Desember 2025
Mahasiswi Ditemukan Tewas di Gymnasium UPI
HEADLINE

Mahasiswi Ditemukan Tewas di Gymnasium UPI

26 Desember 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.