CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemprov Jabar Imbau Satuan Pendidikan Tak Selenggarakan Kegiatan Berbiaya Tinggi

Hanna Hanifah
4 Mei 2025
satuan pendidikan

Pemprov Jabar mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pendidikan yang tidak membebani orang tua atau wali peserta didik. (foto: Instagram Disdik Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

JAWA BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 42/PK.03.04/KESRA mengimbau seluruh satuan pendidikan di wilayah Provinsi Jawa Barat untuk menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pendidikan yang tidak membebani orang tua atau wali peserta didik.

Hal ini bertujuan untuk melindungi hak peserta didik dalam memperoleh pendidikan yang adil, merata, dan tidak diskriminatif. Serta untuk mengurangi beban ekonomi yang ditanggung keluarga.

Dalam surat edaran untuk Satuan Pendidikan tersebut, terdapat beberapa pengaturan terkait kegiatan yang tidak diperbolehkan. Seperti study tour yang dilakukan ke luar Provinsi Jawa Barat, outing class dengan biaya tinggi, serta kegiatan wisuda atau perpisahan yang menimbulkan beban biaya kepada orang tua.

Baca juga:   PJ Walikota Bandung Keluarkan SE: Study Tour Diperketat

Kegiatan-kegiatan yang tidak termasuk dalam kurikulum dan tidak bersifat wajib juga diminta untuk tidak diselenggarakan.

Selain itu, untuk kegiatan study tour yang tetap diperbolehkan, diatur agar hanya dilaksanakan di dalam wilayah Provinsi Jawa Barat.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membentuk karakter siswa dan meningkatkan wawasan pendidikan mereka.

Lokasi yang diperbolehkan meliputi pusat ilmu pengetahuan, perguruan tinggi, pusat kebudayaan, serta destinasi wisata edukatif lokal. Yang memiliki nilai edukatif bagi peserta didik.

Baca juga:   Siswi SMP Korban Tabrak Lari di Bandung Barat Viral di Media Sosial

Pemerintah Provinsi juga mengimbau agar kegiatan wisuda atau perpisahan siswa dilaksanakan secara sederhana dan tidak menambah beban biaya bagi orang tua.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat mencerminkan nilai-nilai kebersamaan serta keberhasilan belajar siswa, dengan pendekatan yang kreatif dan edukatif.

Selain itu, untuk sekolah yang belum memperoleh program makan bergizi, peserta didik diimbau untuk membawa bekal makanan bergizi seimbang dari rumah.

Baca juga:   Empat Ruko Terbakar Akibat Ledakan Charger Handphone

Tak hanya itu, pendidikan karakter, bela negara, dan disiplin juga didorong untuk diterapkan bagi peserta didik SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK, dan SLB. Melalui kerja sama dengan jajaran TNI AD di wilayah masing-masing.

Imbauan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pendidikan di Provinsi Jawa Barat tanpa menambah beban ekonomi keluarga peserta didik. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: outing classsatuan pendidikan jawa baratstudy toursurat edaran gubernur jabar


Related Posts

pelajar dilarang keluar rumah lewat Jam 9 malam! Polisi dan Satpol PP mulai sidak di Bandung. (Ave/pasjabar)
HEADLINE

Jam Malam Pelajar, Polisi dan Satpol PP Lakukan Sidak

4 Juni 2025
seinfarm
HEADLINE

Outing Class: Siswa SD Priangan Istiqamah Kenali Pertanian di Seinfarm

5 Oktober 2024
study tour
PASBANDUNG

PJ Walikota Bandung Keluarkan SE: Study Tour Diperketat

15 Mei 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.