CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Eminem Gugat Meta Rp1,7 Triliun atas Pelanggaran Copyright Lagu

Hanna Hanifah
4 Juni 2025
copyright

rapper Eminem. (foto: people.com)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Kasus dugaan pelanggaran copyright kembali mencuat, kali ini melibatkan rapper Eminem dan perusahaan raksasa teknologi, Meta Platforms Inc.

Melalui perusahaan penerbit musiknya, Eight Mile Style, Eminem menggugat Meta lebih dari 109 juta dolar AS (sekitar Rp1,7 triliun). Atas tuduhan pelanggaran hak cipta atau copyright terhadap 243 lagu dari katalog awalnya.

Gugatan tersebut diajukan pada 30 Mei 2025 dan menuduh Meta secara tidak sah menyimpan, mereproduksi, dan mengeksploitasi lagu-lagu tersebut di platform seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Dalam dokumen gugatan yang dilaporkan oleh berbagai media termasuk E! News dan People, Eight Mile Style mengklaim Meta telah memungkinkan jutaan pengguna menggunakan lagu-lagu Eminem dalam konten video tanpa lisensi atau atribusi yang sah.

Baca juga:   Pantai Cibutun Sukabumi Banyak Sampah Anorganik

Lagu-lagu tersebut berasal dari periode 1995 hingga 2005, termasuk karya-karya ikonik rapper pemenang Grammy tersebut.

Meski Eminem, yang bernama asli Marshall Mathers, tidak secara langsung menjadi penggugat, katalog yang disengketakan merupakan bagian dari warisan musikalnya yang paling bernilai.

Eight Mile Style menuntut ganti rugi maksimal sebesar 150.000 dolar AS untuk setiap lagu, dengan total nilai mencapai 109.350.000 dolar AS.

Baca juga:   Kasus COVID-19 Hari Ini Lewati 27 Ribu

Perusahaan menuding Meta merusak nilai hak cipta mereka dan mengambil keuntungan dari pelanggaran tersebut.

Gugatan ini juga menyebutkan bahwa Meta sebelumnya berupaya mengakses musik Eminem melalui layanan lisensi digital Audiam, Inc. Namun Eight Mile Style mengklaim tidak pernah memberikan izin kepada Audiam.

Meski Meta sempat menghapus beberapa lagu setelah menerima keluhan awal, pihak penggugat menyebut perusahaan teknologi itu tetap menyimpan dan mereproduksi salinan yang tidak berlisensi.

Rayakan Momen Pribadi

Selain proses hukum yang sedang berlangsung, Eminem juga merayakan momen pribadi istimewa: ia baru saja menjadi seorang kakek.

Baca juga:   Pagelaran Seni Anak Peringati World Smile Day

Putrinya, Hailie Jade Scott (29), melahirkan anak pertamanya pada 14 Maret 2025.

Bayi laki-laki itu diberi nama Elliot Marshall McClintock — nama tengahnya “Marshall” merupakan penghormatan kepada sang rapper.

Momen kehamilan ini sebelumnya sempat dibagikan Eminem dalam video musik lagu “Temporary” yang dirilis Oktober 2024.

Gugatan dari Eight Mile Style ini menambah daftar panjang tuntutan hukum terkait pelanggaran hak cipta atau copyright oleh platform digital besar. Sekaligus mempertegas pentingnya perlindungan lisensi musik dalam era konten daring. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: copyrightEminemMeta Platforms Incpelanggaran hak cipta


Related Posts

mie gacoan
HEADLINE

Kasus Musik Mie Gacoan: Direktur MBS Kini Tersangka Resmi

22 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.