CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil menangkap 13 anggota geng motor yang terlibat dalam aksi penganiayaan brutal terhadap seorang remaja berinisial Z di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Aksi para pelaku sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV, menunjukkan korban diserang secara membabi buta hingga mengalami luka parah di bagian dada.
Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, polisi berhasil membekuk para pelaku yang diketahui tergabung dalam geng motor ternama di wilayah Cimahi.
Penangkapan bermula dari informasi dan pengembangan terhadap salah satu pelaku berinisial DN, yang kemudian menyeret 12 pelaku lainnya. Dari 13 pelaku, empat di antaranya adalah orang dewasa, sementara sembilan lainnya masih berstatus di bawah umur.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Adiputra, mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan tersebut didasari oleh motif dendam antarkelompok dan upaya mencari eksistensi geng motor.
Para pelaku diketahui menyerang kelompok lain secara acak pada malam hari. Dan dalam insiden ini, korban nyaris kehilangan nyawa setelah dibacok di bagian dada hingga hampir menembus paru-parunya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, termasuk senjata tajam, atribut geng motor, dan empat unit sepeda motor. Saat ini seluruh pelaku sedang menjalani proses hukum dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang dapat mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga sembilan tahun.
“Kami akan tindak tegas setiap aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Niko Adiputra.
Aksi brutal yang dilakukan kelompok ini kembali menyoroti bahaya geng motor di kalangan remaja dan pentingnya peran semua pihak. Termasuk keluarga dan sekolah, dalam melakukan pencegahan sejak dini. (uby)







