CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

13 Anggota Geng Motor Ditangkap Terkait Penganiayaan Brutal di Cimahi

Uby
7 Juli 2025
13 Anggota Geng Motor Ditangkap Terkait Penganiayaan Brutal di Cimahi

Satreskrim Polres Cimahi menangkap 13 anggota geng motor yang terlibat aksi penganiayaan brutal seorang remaja di Kota Cimahi. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil menangkap 13 anggota geng motor yang terlibat dalam aksi penganiayaan brutal terhadap seorang remaja berinisial Z di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Aksi para pelaku sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV, menunjukkan korban diserang secara membabi buta hingga mengalami luka parah di bagian dada.

Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, polisi berhasil membekuk para pelaku yang diketahui tergabung dalam geng motor ternama di wilayah Cimahi.

Baca juga:   Banjir di Cibeber, BPBD Cianjur Masih Lakukan Pendataan

Penangkapan bermula dari informasi dan pengembangan terhadap salah satu pelaku berinisial DN, yang kemudian menyeret 12 pelaku lainnya. Dari 13 pelaku, empat di antaranya adalah orang dewasa, sementara sembilan lainnya masih berstatus di bawah umur.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Adiputra, mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan tersebut didasari oleh motif dendam antarkelompok dan upaya mencari eksistensi geng motor.

Baca juga:   Pelajar Di Cimahi Dibacok Gerombolan Motor Bersenjata Tajam

Para pelaku diketahui menyerang kelompok lain secara acak pada malam hari. Dan dalam insiden ini, korban nyaris kehilangan nyawa setelah dibacok di bagian dada hingga hampir menembus paru-parunya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, termasuk senjata tajam, atribut geng motor, dan empat unit sepeda motor. Saat ini seluruh pelaku sedang menjalani proses hukum dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang dapat mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Baca juga:   Geng Motor Sebanyak 60 Pelajar di Kabupaten Bandung Berhasil Diringkus

“Kami akan tindak tegas setiap aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Niko Adiputra.

Aksi brutal yang dilakukan kelompok ini kembali menyoroti bahaya geng motor di kalangan remaja dan pentingnya peran semua pihak. Termasuk keluarga dan sekolah, dalam melakukan pencegahan sejak dini. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: aksi geng motorgeng motorgeng motor cimahipenganiayaan remajapenganiayaan remaja cimahipenganiyaan cimahi


Related Posts

geng motor cimahi
PASJABAR

Puluhan Geng Motor Bentrok di Cimahi, Polisi Tangkap 20 Pelaku

17 April 2026
Aksi Geng Motor di Cimahi, Tukang Cukur Dianiaya Brutal
HEADLINE

Aksi Geng Motor di Cimahi, Tukang Cukur Dianiaya Brutal

25 Desember 2025
Geng Motor Cimahi
PASJABAR

Aksi Brutal Anggota Geng Motor di Cimahi, Belasan Pelaku Ditangkap

22 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.