CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Aksi Brutal Anggota Geng Motor di Cimahi, Belasan Pelaku Ditangkap

Uby
22 Desember 2025
Geng Motor Cimahi

Belasan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang warga di kawasan Cipageran, Kota Cimahi, Jawa Barat, berhasil ditangkap. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Belasan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang warga di kawasan Cipageran, Kota Cimahi, Jawa Barat, berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi setelah video aksi brutal tersebut viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adiputra mengatakan, aksi penganiayaan tersebut dilakukan para pelaku pada dini hari dengan menyasar korban secara acak.

Korban mengalami luka bacok serius di bagian kepala dan tangan akibat serangan senjata tajam yang dibawa pelaku. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Bandung.

Baca juga:   Mudik Lebaran 2022, Dishub Jabar Siapkan 42 Posko

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku melakukan kekerasan tersebut untuk meningkatkan eksistensi dan pengakuan di dunia gerombolan bermotor. Aksi kekerasan dianggap sebagai bentuk unjuk keberanian sekaligus solidaritas kelompok.

Penangkapan Dilakukan di Tiga Wilayah

Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan 15 orang dari total 19 pelaku yang teridentifikasi. Penangkapan dilakukan di tiga wilayah berbeda, yakni Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Indramayu.

Baca juga:   Ridwan Kamil Ungkap Kunci Jabar Menjaga Kondusivitas

Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, bambu, sepeda motor, serta atribut geng motor yang digunakan saat beraksi. Barang bukti tersebut memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku dalam aksi penganiayaan.

AKBP Niko N. Adiputra menegaskan bahwa mayoritas pelaku masih berusia remaja. Namun demikian, pihak kepolisian akan tetap memproses hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:   Ada Lilin Imlek Ridwan Kamil di Vihara Ini

Para pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara karena melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara bersama-sama.

Polres Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan geng motor. Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Cimahi dan sekitarnya. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: geng motor cimahi


Related Posts

geng motor cimahi
PASJABAR

Puluhan Geng Motor Bentrok di Cimahi, Polisi Tangkap 20 Pelaku

17 April 2026
geng motor cimahi
HEADLINE

Warga Cimahi Jadi Korban Penganiayaan Diduga Geng Motor

19 Desember 2025
13 Anggota Geng Motor Ditangkap Terkait Penganiayaan Brutal di Cimahi
PASJABAR

13 Anggota Geng Motor Ditangkap Terkait Penganiayaan Brutal di Cimahi

7 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.