CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Viral Pengeroyokan oleh Anggota Silat, Polisi Tangkap Empat Pelaku

Avepasco
12 Juli 2025
Pengeroyokan Anggota Silat

Empat anggota perguruan silat diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung, usai melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang warga, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Empat pria yang diketahui merupakan anggota perguruan silat diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, usai melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang warga di kawasan Jalan K.H.P. Mustofa, Kota Bandung, pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan keempat pelaku anggota silat ini sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, tampak keempat pria mengenakan atribut seragam silat mengeroyok korban di atas trotoar.

Video itu menuai banyak reaksi warganet. Yang mengecam aksi kekerasan tersebut dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku.

Baca juga:   Terbakar 24 Jam, Pasar Kosambi Kembali Beroperasi

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam keterangannya kepada media pada Sabtu siang (12/7/2025), menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan bermula ketika rombongan anggota perguruan silat tersebut tengah melakukan konvoi sepeda motor.

Mereka baru saja mengikuti kegiatan kenaikan tingkat di kawasan GOR Saparua, Kota Bandung.

“Kelompok silat tersebut datang dari luar daerah dan melakukan iring-iringan kendaraan bermotor secara ugal-ugalan. Hal ini membuat salah seorang warga yang menjadi korban menegur mereka,” jelas Budi Sartono.

Baca juga:   Lonjakan Penumpang Terjadi di Stasiun Kiaracondong Jelang Lebaran

Sayangnya, teguran tersebut justru berujung pada kekerasan. Keempat pelaku yang tidak terima atas teguran korban langsung turun dari sepeda motor dan melakukan pengeroyokan secara brutal di tempat kejadian. Korban pun mengalami luka akibat serangan tersebut.

Berhasil Ditangkap

Berdasarkan penyelidikan dan bukti video yang beredar, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku dalam waktu singkat. Kini, mereka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku akan kami jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” tegas Kapolrestabes.

Baca juga:   Harga Tepung Gandum Naik, Imbas Perang Ukraina dan Rusia

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya komunitas silat atau organisasi kemasyarakatan lainnya.

Agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan konvoi secara ugal-ugalan di jalan umum. Yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya sikap saling menghargai dan menahan diri di ruang publik. Proses hukum terhadap keempat pelaku saat ini masih terus berjalan di bawah penanganan Satreskrim Polrestabes Bandung. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: aksi pengeroyokanPengeroyokan Anggota SilatViral Pengeroyokan


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.