Cirebon, www.pasjabar.com – Kunjungan reses Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dari Provinsi Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, ke Kabupaten Cirebon pada Rabu (7/8/2025) mengungkap kondisi genting.
Diterima oleh Bupati Cirebon H. Imron dan jajaran pejabat setempat, Aanya mendapati banyak “bom waktu” masalah yang siap meledak di Kabupaten Cirebon, mulai dari krisis anggaran, ketimpangan infrastruktur, hingga dilema dunia pendidikan dan kesehatan.
“Kegiatan ini bagian dari ikhtiar belanja masalah. Saya bertekad mengunjungi seluruh 27 kabupaten/kota agar bisa mencarikan solusi melalui kebijakan pusat dan sinergi lintas sektor,” ujar Aanya.
Krisis Fiskal dan Infrastruktur Menghantui Kabupaten Cirebon
Bupati Cirebon H. Imron mengungkapkan bahwa Kabupaten Cirebon sedang menghadapi krisis anggaran yang serius.
Dengan jumlah penduduk mencapai 2,4 juta jiwa, anggaran infrastruktur daerah hanya sekitar Rp 135 miliar. Situasi ini diperparah oleh belanja pegawai yang mencapai 42% dari APBD, dengan jumlah ASN dan P3K mencapai 19.000 orang.
“Kapasitas fiskal daerah sangat terbatas,” keluh Imron, yang berharap DPD RI bisa membantu memperjuangkan alokasi dana dari pemerintah pusat.
Selain itu, ia juga menyoroti kondisi jalan, fasilitas pendidikan, dan kesehatan yang memerlukan perbaikan segera. Imron mengundang Aanya untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan.
Dunia Pendidikan dan Kesehatan di Ujung Tanduk
Krisis juga melanda sektor pendidikan di Kabupaten Cirebon. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Roni Yanto, melaporkan kekurangan sekitar 1.700 guru.
Situasi ini semakin sulit karena adanya larangan pengangkatan tenaga honorer, sementara guru yang pensiun terus bertambah.
“Kami dalam posisi dilematis,” kata Roni, yang juga mengeluhkan Permendiknas No. 27 Tahun 2025 yang membatasi masa jabatan kepala sekolah.
Masalah serupa terjadi di sektor kesehatan. Sekretaris Dinas Kesehatan melaporkan bahwa dari 60 puskesmas, hanya tujuh yang berdiri di atas lahan milik Pemda.
Hal ini menjadi hambatan besar karena bantuan pusat tidak bisa cair jika puskesmas tidak memiliki sertifikat kepemilikan lahan yang jelas.
DPD RI Siap Jadi Jembatan Solusi

Menanggapi berbagai masalah tersebut, Aanya Rina Casmayanti menegaskan bahwa DPD RI akan menjadi jembatan antara aspirasi daerah dan kebijakan pusat.
Ia berkomitmen untuk membawa seluruh masukan ini ke forum pembahasan RAPBN 2026.
“Kami di DPD RI akan terus menyuarakan ketimpangan dana transfer ke daerah. Keadilan fiskal harus menjadi agenda prioritas,” tegas Aanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang kuat dan memiliki sistem data yang akurat agar bisa bersaing dalam pengajuan bantuan dari pusat.







