CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polda Jabar Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Avepasco
21 Agustus 2025
Peredaran Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional dengan menangkap tiga pria. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional dengan menangkap tiga pria yang kedapatan membawa 7 kilogram sabu serta lebih dari 200 butir pil inex yang berasal dari luar negeri.

Penangkapan berlangsung dramatis pada 15 Agustus lalu di Gerbang Tol Padalarang Timur. Sejumlah kendaraan petugas tampak memepet sebuah mobil sedan yang ditumpangi dua orang pelaku.

Baca juga:   Bupati Bandung: Warga Harus Bisa Terapkan Falsafah Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Keduanya tak berkutik saat diminta keluar dari mobil, setelah petugas menemukan ratusan butir pil inex yang disembunyikan di bagasi.

Beberapa jam berselang, polisi kembali meringkus seorang pengendara sepeda motor di ruas Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Dari tangan pelaku, petugas menyita tujuh kantong plastik berisi sabu dengan total berat 7 kilogram.

Baca juga:   Rest Area Tol Purbaleunyi Dipadati Pemudik Hingga ke Bahu Jalan

Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam bagasi motor untuk mengelabui aparat.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jabar, AKP Septian, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkoba ini bermula dari laporan masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di kawasan Padalarang.

“Sabu-sabu ini diketahui berasal dari Kamboja, sementara pil inex dari Malaysia. Seluruhnya akan diedarkan di wilayah Bandung Raya,” ujar Septian, Kamis (15/8).

Baca juga:   Duo Muller Divonis 3 Tahun 6 Bulan dalam Kasus Pemalsuan Surat Lahan Dago Elos

Menurut Septian, para pelaku sengaja mengemas pil inex dalam bentuk kapsul agar lebih mudah dipasarkan. Nilai total barang bukti yang disita diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Baratnarkoba jaringan internasionalperedaran narkoba


Related Posts

jaringan narkoba internasional
PASBANDUNG

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17 Kg Sabu

16 Oktober 2025
Belasan Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Diungkap Polres Cimahi.
PASBANDUNG

Belasan Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Diungkap Polres Cimahi

29 Agustus 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.