CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemprov Jabar Evaluasi 2.500 SPPG Usai Kasus Keracunan Massal

Uby
9 Oktober 2025
Evaluasi SPPG

Pemprov Jawa Barat akan melakukan evaluasi terhadap seluruh SPPG buntut dari serangkaian kasus keracunan massal MBG di sejumlah daerah. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) buntut dari serangkaian kasus keracunan massal yang terjadi di sejumlah daerah akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam waktu dekat, Pemprov Jabar akan mengumpulkan lebih dari 2.500 SPPG dari 27 kabupaten/kota untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh. Langkah ini dilakukan guna memastikan penyedia makanan dalam program MBG memenuhi standar keamanan pangan dan higienitas.

Baca juga:   Itikaf di Masjid Habiburrahman, Jemaah Dirikan Tenda Menginap

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan, evaluasi akan mencakup kelengkapan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) serta keterlibatan tenaga ahli gizi dalam setiap SPPG.

Ia menyebut, hingga saat ini baru sekitar 10–20 persen dari total 2.500 SPPG di Jawa Barat yang telah memiliki sertifikat tersebut.

“Selama ini pengawasan terhadap SPPG memang masih lemah. Banyak yang belum memiliki ahli gizi yang kompeten. Karena itu, kami akan evaluasi secara menyeluruh dan menutup SPPG yang tidak memiliki sertifikat laik higiene sanitasi,” ujar Erwan, Kamis (9/10/2025).

Baca juga:   Cegah Keracunan, SPPG Pangauban Sajikan MBG dalam Paket Kering

Menurut Erwan, kebijakan ini bukan hanya evaluasi administratif semata, tetapi langkah nyata untuk menjamin keamanan penerima manfaat program MBG.

“Kami ingin memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak benar-benar aman dan bergizi sesuai standar,” tambahnya.

Sebagai bagian dari proses evaluasi, Pemprov Jabar juga berencana mengumpulkan sekitar 8.000 orang dari seluruh SPPG di Jawa Barat. Termasuk ahli gizi dan petugas lapangan, untuk mendapatkan pembinaan dan verifikasi ulang terkait kelayakan operasional.

Baca juga:   Puluhan Pelajar Cimahi Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG

Langkah tegas ini diambil setelah dalam beberapa pekan terakhir muncul laporan kasus keracunan massal di sejumlah daerah, yang diduga berasal dari makanan program MBG.

Pemerintah memastikan, hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk mencabut izin operasional SPPG yang tidak memenuhi syarat higienitas dan keamanan pangan. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Evaluasi SPPGKeracunan Massal MBGMBG


Related Posts

sppg
HEADLINE

SPPG di Kampus: Menyatukan Ilmu dan Pengabdian

30 April 2026
kendaraan listrik mbg
HEADLINE

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

14 April 2026
MBG
HEADLINE

Menu MBG Diduga Basi, Siswa SMP Dayeuhkolot Kembalikan Omprengan

9 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.