CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 14 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tarif Listrik PLN Terbaru November–Desember 2025 Dipastikan Tetap

Hanna Hanifah
18 November 2025
tarif listrik pln terbaru

ilustrasi. (foto: istockphoto)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah memastikan tarif listrik PLN terbaru untuk seluruh pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada periode November hingga Desember 2025.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tarif tenaga listrik pada Triwulan IV 2025, yakni Oktober–Desember, tetap sama sehingga masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan adanya kenaikan tarif.

Kebijakan mempertahankan tarif listrik ini diambil sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Pemerintah berharap beban pengeluaran rumah tangga dan biaya operasional pelaku usaha tetap terkendali, sekaligus memberikan kepastian bagi jutaan pelanggan dalam merencanakan anggaran hingga akhir tahun.

Baca juga:   Saluran Pipa Bocor, Tirtawening Sediakan Air Bersih Gratis

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik.

Ia mengungkapkan bahwa perubahan tarif seharusnya terjadi mengikuti parameter ekonomi makro, seperti kurs, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Rincian Tarif Pelanggan PLN November–Desember 2025

Tarif listrik PLN terbaru untuk pelanggan bersubsidi tetap menjadi yang paling terjangkau. Untuk rumah tangga 450 VA, tarif tetap Rp415 per kWh, sedangkan 900 VA bersubsidi sebesar Rp605 per kWh. Pada golongan nonsubsidi, pelanggan rumah tangga 900 VA (RTM) dikenai tarif Rp1.352 per kWh.

Baca juga:   Warga Kota Bandung Banyak Keluhkan Soal PPDB 2023

Sementara daya 1.300–2.200 VA ditetapkan Rp1.444,70 per kWh, dan rumah tangga 3.500 VA ke atas Rp1.699,53 per kWh.

Untuk golongan bisnis dan industri, tarif tetap mengikuti struktur Triwulan IV 2025, yaitu Rp1.444,70 per kWh untuk B-2, serta Rp1.114,74 per kWh untuk B-3 dan I-3.

Adapun pelanggan industri besar I-4 dikenai Rp996,74 per kWh. Pemerintah juga memastikan subsidi bagi pelanggan sosial dan UMKM tetap diberikan.

Baca juga:   SEI Gandeng Anak Perusahaan PLN Untuk Dukung Program Rooftop PV System

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan komitmen PLN menjaga keandalan pasokan listrik.

“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional,” ujarnya.

Dengan stabilnya tarif listrik hingga akhir 2025, pemerintah berharap iklim investasi semakin kuat dan konsumsi masyarakat tetap terjaga. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: PLNTarif Listriktarif listrik plnTarif Listrik PLN Desember 2025tarif listrik pln terbaru


Related Posts

PLN SPKLU
PASBANDUNG

PLN Jabar Catat Lonjakan Transaksi SPKLU pada RAFI 2026

14 April 2026
Tarif Listrik Triwulan I 2026
HEADLINE

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik

3 Januari 2026
Unpad dan PLN Resmikan SPKLU Pertama di Kampus Jatinangor
PASPENDIDIKAN

Unpad dan PLN Resmikan SPKLU Pertama di Kampus Jatinangor

29 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.