CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik

Hanna Hanifah
3 Januari 2026
Tarif Listrik Triwulan I 2026

ilustrasi. (foto: ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I 2026 (Januari–Maret) tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan non-subsidi maupun pelanggan bersubsidi.

Kebijakan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa secara perhitungan formula, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami penyesuaian.

Namun pemerintah memilih menahan tarif demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi di awal tahun.

“Berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri, Jumat (2/1/2026).

Baca juga:   Hoaks Suhu Dingin di Awal 2022 karena Aphelion

Penyesuaian tarif listrik non-subsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

Tri menambahkan, secara keseluruhan terdapat 25 golongan pelanggan yang tarif listriknya tidak berubah, termasuk pelanggan bersubsidi yang tetap menerima bantuan pemerintah. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepastian usaha dan kestabilan ekonomi nasional.

Baca juga:   Tarif Listrik PLN Terbaru November–Desember 2025 Dipastikan Tetap

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyambut positif keputusan tersebut. Ia menilai tarif listrik yang tetap akan membantu masyarakat dan pelaku UMKM mengatur pengeluaran di awal tahun.

“Awal tahun biasanya diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengelola pengeluaran sehingga daya beli tetap terjaga,” kata Darmawan.

Baca juga:   Jokowi Sebut Jelang Nataru 2023 Harga Bahan Pokok Masih Terkendali

Ia menegaskan PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik serta terus meningkatkan kualitas layanan. “Listrik adalah fondasi aktivitas masyarakat. Karena itu, kami memastikan pasokan tetap andal dan layanan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, tarif per kWh token listrik Januari 2026 juga tetap sama seperti periode sebelumnya, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir akan kenaikan biaya listrik dalam tiga bulan pertama tahun ini. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Tarif Listriktarif listrik per kwhTarif Listrik Triwulan I 2026


Related Posts

tarif listrik pln terbaru
HEADLINE

Tarif Listrik PLN Terbaru November–Desember 2025 Dipastikan Tetap

18 November 2025
2022, Tarif Listik Golongan Ini Bakal Dapat Penyesuaian
HEADLINE

2022, Tarif Listik Golongan Ini Bakal Dapat Penyesuaian

1 Desember 2021

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.