CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Natal Tahun Baru

Uby
19 Desember 2025
botol miras

Petugas gabungan Polres Cimahi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di Lapangan Mapolres Cimahi, Jumat (19/12/2025) pagi. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM — Petugas gabungan Polres Cimahi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di Lapangan Mapolres Cimahi, Jumat (19/12/2025) pagi.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Ribuan botol miras dengan kadar alkohol di atas 10 persen tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Aksi ini disaksikan oleh jajaran kepolisian serta instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah Cimahi dan Bandung Barat.

Baca juga:   Polres Cimahi Bongkar Praktik Kanibalisasi Motor Curian di Cipeundeuy

Razia Berkelanjutan Jaga Kondusivitas Wilayah

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adiputra menjelaskan, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 5.200 botol minuman keras dari berbagai merek serta dua dirigen minuman tradisional jenis tuak. Seluruh miras tersebut merupakan hasil razia dari sejumlah pedagang yang kedapatan menjual minuman keras secara ilegal.

“Pemusnahan ini adalah langkah nyata Polres Cimahi dalam menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan tenang menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Kami ingin mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujar AKBP Niko N. Adiputra.

Baca juga:   Warga Antusias Ikuti Vaksinasi Booster yang Digelar Dinkes KBB dan Polres Cimahi

Ia menegaskan, peredaran minuman keras ilegal kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum. Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan razia secara rutin dan berkelanjutan, terutama pada momen-momen rawan seperti akhir tahun.

Selain untuk menekan angka kriminalitas, razia dan pemusnahan miras ini juga bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat selama libur Natal dan Tahun Baru.

Baca juga:   Ridwan Kamil Sebut 2,4 Juta Warga Jabar Ikut Program Prakerja

Polres Cimahi mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran minuman keras ilegal, kepada aparat kepolisian terdekat. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: botol miraspemusnahan botol mirasPolres Cimahi


Related Posts

May Day
HEADLINE

Sebanyak 5.700 Buruh Cimahi KBB Bertolak ke Monas Peringati May Day

1 Mei 2026
pajak kendaraan
HEADLINE

Antisipasi Percaloan, Polres Cimahi Permudah Layanan Pajak Kendaraan

23 April 2026
Rekaman CCTV memperlihatkan kecelakaan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Nanjung-Margaasih. Akibat lalai saat menyalip, tiga orang terluka dan satu dilarikan ke RSUD Cibabat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Lalai Saat Menyalip, Dua Motor Terlibat “Adu Banteng” di Margaasih, Korban Terpental dan Tak Sadarkan Diri

9 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.