CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Awasi Penyertaan Modal BUMD, Dongkrak PAD 2026

Hanna Hanifah
7 Maret 2026
BUMD modal

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim. (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada dasarnya bertujuan memperkuat struktur keuangan perusahaan daerah agar mampu meningkatkan pelayanan publik sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, tanpa regulasi dan pengawasan yang jelas, kebijakan tersebut berpotensi menuai kritik dari berbagai pihak.

Menyikapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memastikan akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap penyertaan modal yang telah dialokasikan kepada sejumlah BUMD milik Pemerintah Kota Bekasi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa pihaknya akan memonitor secara serius pemanfaatan penyertaan modal tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.

Baca juga:   Banjir Masih Menjadi Masalah, DPRD Kota Bekasi Beri Sorotan

“Sementara ini kan sudah banyak penyertaan modal yang diberikan kepada BUMD dan kita akan memonitor itu. Kita berharap di tahun 2026 ini BUMD mensupport PAD,” ujar Arif.

Menurutnya, dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dimanfaatkan secara optimal oleh BUMD untuk memperkuat kinerja perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap kas daerah.

Dorong BUMD Berkontribusi pada PAD

Arif menekankan bahwa BUMD sebagai entitas bisnis milik pemerintah daerah seharusnya mampu menghasilkan keuntungan dan memberikan dividen bagi daerah. Hal tersebut penting agar penyertaan modal yang telah diberikan tidak menjadi beban fiskal bagi pemerintah daerah.

Baca juga:   Guru Besar Hukum Unpas Prof.T. Subarsyah Meninggal Dunia

“BUMD ini kan badan usaha. Badan usaha tentunya menghasilkan PAD, bukan merugikan. Kita akan lihat apakah BUMD ini bisa atau tidak menghasilkan loding sektor ekonomi terhadap Kota Bekasi. Justru jangan merugikan PAD di Kota Bekasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, termasuk terhadap kebijakan penyertaan modal kepada perusahaan daerah. Karena itu, pemanfaatan dana tersebut akan terus dipantau agar tetap berjalan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga:   Polisi Sita 11.000 Botol Miras di KBB dan Kota Cimahi

Pengawasan tersebut juga diharapkan mampu mendorong manajemen BUMD untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan bisnisnya. Dengan demikian, perusahaan daerah tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan publik, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

Ke depan, DPRD Kota Bekasi berharap penyertaan modal kepada BUMD tidak sekadar menjadi formalitas dalam penganggaran, melainkan menjadi strategi bisnis daerah yang terukur dan berkelanjutan. Selain meningkatkan kinerja perusahaan, langkah ini juga diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD Bekasimodal BUMD


Related Posts

Bekasi
PASJABAR

DPRD Bekasi Dorong Percepatan Pembangunan Akses Sekolah Negeri

10 Maret 2026
TPST Bantargebang
PASJABAR

Longsor TPST Bantargebang, DPRD Bekasi Akan Panggil DLH DKI Jakarta

9 Maret 2026
HUT bekasi
PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Ingin HUT-ke 29 Kota Bekasi, Momentum Kebangkitan

9 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.