CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Inginkan Guru Ngaji Mendapat Insentif 500 Ribu

Hanna Hanifah
7 Maret 2026
DPRD bekasi

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah bersama DPRD di Kota Bekasi mendorong pemberian insentif bagi para guru ngaji sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam membina pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.

Insentif yang diusulkan sebesar Rp500 ribu per bulan dan ditujukan bagi para ustadz kampung yang selama ini mengajar Al-Qur’an di masjid, mushola, maupun rumah-rumah warga.

Usulan tersebut disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Bekasi. Mereka menilai keberadaan guru ngaji memiliki kontribusi besar dalam membentuk moral dan karakter generasi muda di lingkungan masyarakat.

Baca juga:   DPRD Kota Bekasi Prioritaskan Peningkatan PAD dalam APBD 2025

Selain mengajarkan kemampuan membaca Al-Qur’an, para guru ngaji juga berperan menanamkan nilai-nilai akhlak, kedisiplinan, serta pendidikan karakter sejak usia dini.

Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah dinilai penting agar kegiatan pendidikan Al-Qur’an tetap berjalan dan berkembang di tengah masyarakat perkotaan.

DPRD Nilai Guru Ngaji Punya Peran Strategis

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menjelaskan bahwa para ustadz kampung memiliki peran vital dalam membangun fondasi religiusitas anak-anak. Namun, selama ini mereka sering menghadapi kendala administrasi sehingga sulit mengakses bantuan dari pemerintah.

Baca juga:   LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

“Selama ini guru ngaji kampung atau guru ngaji lekar belum mendapat perhatian. Padahal mereka secara ikhlas turut serta menciptakan generasi penerus yang religius,” ujar Rizki.

Ia menambahkan bahwa berbeda dengan lembaga pendidikan formal seperti pesantren atau madrasah yang memiliki legalitas lengkap, para guru ngaji biasanya mengajar secara mandiri tanpa ikatan lembaga resmi dan tanpa honor tetap.

Baca juga:   Komisi V DPRD Jabar Dorong Pemprov Segera Alih Aset untuk Kemanusiaan ke Pemkot Bogor

“Selama ini mereka bahkan tidak memiliki badan hukum. Mereka jangankan mengurus lembaga, fokusnya hanya mengajar anak-anak di lingkungan,” lanjutnya.

Melalui pemberian insentif tersebut, DPRD berharap kualitas pendidikan Al-Qur’an di Kota Bekasi dapat meningkat sekaligus memperkuat nilai-nilai religius di tengah kehidupan masyarakat. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: DPRD Kota Bekasiguru ngajiinsentif guru ngaji


Related Posts

Bantargebang
PASJABAR

DPRD Bekasi Soroti Kemacetan Akibat Antrean Truk Sampah Bantargebang

14 Maret 2026
Bekasi Bantargebang
PASJABAR

DPRD Bekasi Soroti Penanganan Sampah Bantargebang Usai Insiden

12 Maret 2026
DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil
PASJABAR

Semarak HUT ke-29 Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil kepada Masyarakat

11 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.